Berita

M. Iskandar Kunaefi. (Foto: Dok. Persib Bandung)

Bisnis

Mantan Bos Persib Iskandar Kunaefi Jadi Dirut PT Pos Indonesia

SENIN, 20 JULI 2026 | 18:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pos Indonesia (Persero) merombak jajaran direksi menyusul pengunduran diri Daud Joseph sebagai Direktur Utama yang efektif berlaku sejak 30 Juni 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh para pemegang saham PT Pos Indonesia, yakni Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna bersama PT Danantara Asset Management sebagai pemegang saham Seri B.

Melalui keputusan yang ditetapkan pada 15 Juli 2026, M. Iskandar Kunaefi resmi menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut.


Ia diketahui pernah menjabat Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), perusahaan yang mengelola klub sepak bola Persib Bandung, sebelum mengundurkan diri pada penghujung 2024.

Sebelumnya, Iskandar juga berkiprah di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro). Di BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, ia pernah menjadi anggota Komite Investasi serta Komite Nominasi dan Remunerasi.

Selain mengganti pucuk pimpinan, pemegang saham Pos Indonesia juga melakukan penataan organisasi dengan memisahkan fungsi keuangan dan manajemen risiko yang sebelumnya berada dalam satu direktorat.

Melalui perubahan tersebut, jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dipecah menjadi dua posisi, yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.

Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini ditetapkan sebagai Direktur Keuangan. Sementara posisi Direktur Manajemen Risiko dipercayakan kepada Rosmanidar Zulkifli.

Dengan perubahan tersebut, susunan direksi PT Pos Indonesia kini terdiri atas:

Direktur Utama: M. Iskandar Kunaefi
Direktur Keuangan: Fathul Anwar
Direktur Manajemen Risiko: Rosmanidar Zulkifli.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya