Berita

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

SENIN, 20 JULI 2026 | 17:34 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Persetujuan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia disertai catatan agar pemerintah memastikan kemampuan pembiayaan dan kejelasan fungsi operasional kapal tersebut. 

DPR mengingatkan agar aset pertahanan bernilai besar jangan sampai hanya menjadi beban anggaran tanpa memberikan manfaat strategis bagi pertahanan nasional.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, persetujuan hibah kapal tersebut diberikan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlanjutan biaya pengoperasian setelah kapal diterima Indonesia.


"Kita menyetujui, mudah-mudahan besok bisa diparipurnakan. Nilai kapal ini nanti kalau salah dikoreksi, tapi dugaan saya sudah melihat kalau tidak salah 54 juta euro," kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Menurut dia, seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui hibah tersebut dengan catatan pemerintah harus menyiapkan skema pembiayaan yang jelas. Hal itu penting agar kapal yang diterima dari Italia tersebut dapat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pertahanan.

"Jangan sampai kita sudah punya ini nggak jalan. Dan yang kedua memang juga harus didesain peran khusus kapal induk ini nanti," kata Utut.

Utut menjelaskan, kapal induk Giuseppe Garibaldi memiliki karakter berbeda dengan kapal induk yang dimiliki negara-negara besar. Karena itu, Indonesia perlu menentukan fungsi strategis kapal tersebut sesuai kemampuan dan kebutuhan nasional.

Terkait usia kapal yang bukan tergolong baru, Utut menilai hal itu merupakan konsekuensi dari skema hibah. Menurutnya, pemberian kapal bekas tetap memiliki nilai strategis karena membuka peluang transfer pengetahuan dan teknologi.

"Kalau kapalnya baru umur satu tahun, dua tahun siapa yang mau ngasih? Intinya kita terima kasih sekali kepada pemerintah Italia," kata Utut.

Selain aspek pertahanan, ia melihat hibah tersebut sebagai kesempatan bagi sumber daya manusia Indonesia untuk mempelajari teknologi dan pengoperasian kapal induk secara langsung.

"Saya berpendapat harusnya pelaut-pelaut kita, ahli-ahli soal kapal belajar. Ini kan langsung know-how. Ilmunya langsung kita dapat," kata Utut.

Sebelumnya, pemerintah Italia melalui parlemen setempat telah menyetujui pemberian hibah kapal Giuseppe Garibaldi kepada Indonesia. 

Kapal tersebut nantinya akan memperkuat kemampuan pertahanan maritim Indonesia dan diperkirakan ditempatkan di wilayah Lampung setelah proses penyerahan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya