Berita

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute Alexander Waas. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pernyataan Hotman Paris Keliru Secara Konstitusional

SENIN, 20 JULI 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea soal "izin" Presiden Prabowo Subianto menyesatkan publik.

Begitu dikatakan Sekretaris Eksekutif Garuda Institute Alexander Waas mengomentari pernyataan Hotman soal penetapan tersangka pada Febri Adriansyah dilakukan “tanpa izin Presiden”.

"Pernyataan berpotensi ditafsirkan publik sebagai anggapan bahwa proses penegakan hukum semestinya tunduk pada persetujuan personal Kepala Negara. Ini adalah keliru secara konstitusional," uajr Alexander kepada wartawan, Senin 20 Juli 2026.


Alexander mengatakan, sebagai advokat kondang seharusnya Hotman paham bahwa Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang independensinya dilindungi oleh undang-undang, 

"Dua lembaga itu bukan perpanjangan tangan personal Presiden dalam menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh diproses hukum," ketusnya.

Dia pun mengajak publik untuk cermat dan mengawal proses hukum yang berjalan terhadap Febri Adriansyah.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum perkara ini secara objektif, tanpa terjebak pada polarisasi opini," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya