Berita

Menaker Yassierli. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Cegah Calo, Magang Nasional Gunakan Biometrik

SENIN, 20 JULI 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan program Magang Nasional telah memasuki tahap pendaftaran mulai 15 hingga 28 Juli 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, sebelum pendaftaran dibuka, Kemnaker telah melakukan verifikasi ketat terhadap seluruh perusahaan, kementerian, dan lembaga yang menawarkan posisi magang.

"Itu kita sudah mulai buka dari tanggal 15 Juli, nanti kita tutup tanggal 28 Juli,” kata Yassierli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.


Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan perusahaan benar-benar layak menjadi tempat magang, termasuk mengecek kepatuhan pelaporan ketenagakerjaan, kesesuaian posisi magang bagi lulusan perguruan tinggi, hingga keberadaan perusahaan secara fisik.

"Kita melihat, satu: perusahaannya oke atau tidak, jujur apa tidak, melaporkan terkait dengan data ketenagakerjaannya. Yang kedua: apakah perusahaannya ini benar-benar membuka lowongan sesuai dengan posisi seorang lulusan perguruan tinggi. Kalau tidak, kita coret," kata Yassierli.

Selain itu, program Magang Nasional tahun ini juga diperluas dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas dan lulusan pendidikan profesi.

Yassierli menambahkan, sistem pendaftaran kini telah menggunakan teknologi biometrik sehingga tidak lagi memberi ruang bagi praktik percaloan.

"Sudah menggunakan biometrik. Jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, ya. Jadi mereka harus daftar sendiri,” kata Yassierli.

Lebih jauh Yassierli berharap Program Magang Nasional dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya