Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap KPP Madya Banjarmasin

SENIN, 20 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu baru terungkap dari agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dikeluarkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo pada hari ini, Senin 20 Juli 2026. Saat dikonfirmasi, Budi membenarkan bahwa KPK sudah menerbitkan Sprindik baru dalam pengembangan perkara ini.

"Sprindik umum," kata Budi kepada wartawan.


Sprindik umum dimaksud menjelaskan bahwa KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Sementara itu pada hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin periode Juni 2026-Februari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan," pungkas Budi.

Pada Kamis 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin.

Mereka adalah Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT BKB.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar dari Mulyono dan Venzo, serta bukti penggunaan dana, yakni Rp300 juta untuk DP rumah oleh Mulyono, Rp180 juta yang telah digunakan Dian, dan Rp20 juta yang digunakan Venzo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya