Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Istana Minta Hotman Paris Jangan Kaitkan Prabowo di Kasus Febrie!

SENIN, 20 JULI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea diminta untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Permintaan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo.


Ia menegaskan Kepala Negara sama sekali tidak terlibat dalam proses hukum yang tengah ditangani lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejagung. 

“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai pernyataan Hotman Paris yang menyoal pemeriksaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah disebut memerlukan izin Presiden Prabowo dinilai hanyalah klaim semata. 
?
“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris mengaitkan Presiden Prabowo dalam kasus tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. 

Awalnya, Hotman menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka Febrie.

Ia mengatakan, Febrie ialah Jampidsus yang dibanggakan oleh Prabowo. Sebab, Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH dapat mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 430 triliun.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," kata Hotman.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya