Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Istana Minta Hotman Paris Jangan Kaitkan Prabowo di Kasus Febrie!

SENIN, 20 JULI 2026 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea diminta untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Permintaan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo.


Ia menegaskan Kepala Negara sama sekali tidak terlibat dalam proses hukum yang tengah ditangani lembaga penegak hukum dalam hal ini Kejagung. 

“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai pernyataan Hotman Paris yang menyoal pemeriksaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah disebut memerlukan izin Presiden Prabowo dinilai hanyalah klaim semata. 
?
“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris mengaitkan Presiden Prabowo dalam kasus tersebut ia sampaikan saat jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. 

Awalnya, Hotman menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui penetapan tersangka Febrie.

Ia mengatakan, Febrie ialah Jampidsus yang dibanggakan oleh Prabowo. Sebab, Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH dapat mengembalikan kerugian negara mencapai Rp 430 triliun.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," kata Hotman.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya