Berita

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Senin, 20 Juli 2026 (Foto: Humas Ditjenpas Kemenimipas)

Presisi

Dikawal Brimob, 115 Warga Binaan High Risk dari Sulsel dan Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

SENIN, 20 JULI 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Senin, 20 Juli 2026. 

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Korps Brimob Polri bersama petugas pemasyarakatan.

Operasi pemindahan dipimpin Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas dengan melibatkan Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.


Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan sebanyak 79 warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.

"Seluruh proses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan pengawalan ketat yang melibatkan 77 personel, terdiri atas unsur Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Patnal), Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur," kata Rika dalam keterangan resminya.

Menurut Rika, pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," ujar Rika.

Ia menambahkan, Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan warga binaan high risk di kawasan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan aspek pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.

"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambahnya.

Sebelum tiba di Nusakambangan, sebanyak 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Mereka kemudian menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada Minggu, 19 Juli 2026, rombongan tersebut bergabung dengan 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur. Selanjutnya, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin pukul 01.20 WIB, sebelum menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya