Berita

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Senin, 20 Juli 2026 (Foto: Humas Ditjenpas Kemenimipas)

Presisi

Dikawal Brimob, 115 Warga Binaan High Risk dari Sulsel dan Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan

SENIN, 20 JULI 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Senin, 20 Juli 2026. 

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Korps Brimob Polri bersama petugas pemasyarakatan.

Operasi pemindahan dipimpin Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas dengan melibatkan Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.


Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan sebanyak 79 warga binaan berasal dari Sulawesi Selatan, sedangkan 36 lainnya berasal dari Jawa Timur.

"Seluruh proses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat dengan pengawalan ketat yang melibatkan 77 personel, terdiri atas unsur Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Patnal), Korps Brimob Polri, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur," kata Rika dalam keterangan resminya.

Menurut Rika, pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," ujar Rika.

Ia menambahkan, Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan warga binaan high risk di kawasan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan aspek pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.

"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambahnya.

Sebelum tiba di Nusakambangan, sebanyak 79 warga binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Mereka kemudian menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada Minggu, 19 Juli 2026, rombongan tersebut bergabung dengan 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur. Selanjutnya, seluruh warga binaan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin pukul 01.20 WIB, sebelum menyeberang ke Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya