Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Politik

Parpol Tak Bernyali Usung Capres Lawan Prabowo di 2029

SENIN, 20 JULI 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peluang partai politik dalam mengusung calon presiden sendiri pada Pemilu 2029 sangat terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.

Meski demikian, pengamat politik Adi Prayitno meyakini tidak banyak partai politik yang memiliki keberanian untuk mengusung kandidat melawan Presiden Prabowo Subianto apabila kembali maju pada Pilpres 2029.

"Rasa-rasanya mereka (Parpol) tidak punya nyali untuk menghadapi Prabowo Subianto," ujarnya lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 20 Juli 2026.


Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, Prabowo hampir dapat dipastikan akan kembali maju pada Pilpres 2029 sebagai petahana.

Adi menilai kalkulasi politik partai-partai sangat rasional. Sebab, sebagai petahana, Prabowo dinilai memiliki modal politik yang sangat kuat untuk kembali memenangkan kontestasi.

"Apapun judulnya, Prabowo Subianto adalah petahana dan sangat mungkin atau relatif mudah memenangkan pertarungan," katanya.

Selain memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi, lanjut Adi, Prabowo juga didukung jejaring politik yang luas serta instrumen kekuatan politik dari tingkat pusat hingga daerah.

Karena itu, meskipun setiap partai memiliki hak untuk mengusung calon presiden sendiri, Adi memperkirakan sebagian besar akan memilih bersikap realistis.

"Kalkulasi politik mereka sederhana, untuk apa memajukan calon presiden sendiri kalau ujung-ujungnya diperkirakan akan kalah dari Prabowo," tuturnya.

Adi menambahkan, maju sebagai calon presiden bukan perkara mudah karena membutuhkan dukungan logistik, jaringan politik, dan kekuatan organisasi yang besar.

"Dalam konteks itu saya menduga, sekalipun partai politik peserta Pemilu 2029 memiliki tiket untuk mengajukan calon sendiri, mereka akan berpikir realistis dan memilih tidak memajukan calon presiden sendiri menghadapi Prabowo Subianto," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya