Berita

Ilustrasi pemukiman kumuh. (Foto: chatgpt)

Publika

Jerat Kemiskinan

MINGGU, 19 JULI 2026 | 20:37 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DI tepi jurang! Cermatan pada data kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan angka statistik mengesankan. Pada September 2025, kemiskinan nasional dilaporkan turun menjadi 8,25 persen. Semakin sempurna, dibarengi penurunan angka ketimpangan (Rasio Gini) ke level 0,363, rekor terendah 18 tahun terakhir.

Sekilas, seperti sedang berjalan di jalur yang benar menuju kemakmuran merata. Meski labil, karena goyah dibatas tipis garis kemiskinan.

Pada realita di pasar tradisional, pencapaian statistik itu terasa hambar. Karena, meski secara administratif publik dinyatakan keluar dari garis kemiskinan sebenarnya hanya berdiri tepat di bibir jurang kemiskinan (near-poor). Sedikit saja gejolak harga bahan pokok konsumsi terjadi, otomatis kembali tergelincir menjadi miskin.


Kapasitas Terampas

Situasi ini mendorong untuk merenungkan ulang: apa esensi kemiskinan? Pemikiran Amartya Sen (1999), menemukan relevansi mendalam. Secara radikal, Sen menolak perspektif konvensional yang menyamakan kemiskinan semata dompet kosong. Baginya, uang hanyalah alat.

Kemiskinan adalah deprivasi kapabilitas (capability deprivation) kondisi dimana manusia dirampas kebebasan substantifnya, untuk memilih jalan hidup yang dihargai.

Ilustrasikan, kelompok marjinal di daerah terpencil harus berjalan kaki berkilometer untuk mencapai Puskesmas terdekat, begitu pula dengan akses pendidikan. Secara finansial, keluarga miskin menerima subsidi dan bantuan pemerintah. Tetapi, ketiadaan akses kesehatan dan pendidikan yang layak serta bermutu, telah merampas kapabilitas masa depan keluarga tersebut (Yazid, 2025).

Publik terjebak dalam lingkaran kemiskinan bukan karena malas, melainkan akibat struktur sosial dan geografis gagal mengonversi bantuan materi menjadi kebebasan nyata.

Beban Kognitif

Sementara itu, Abhijit Banerjee, Esther Duflo, dan Michael Kremer (2011) menawarkan lensa mikro-empiris. Lewat berbagai eksperimen acak terkendali (Randomized Controlled Trials/RCT), membongkar bagaimana kemiskinan bekerja sebagai perangkap mental yang luar biasa berat.

Terlihat, bahwa masyarakat miskin memikul beban kognitif (bandwidth kognitif) jauh lebih melelahkan dibanding kelas menengah ke atas. Bahkan persoalan konsumsi air bersih menjadi pelik dan harus dipikirkan secara mandiri. Mulai dari menyaring air keruh, mengelola utang harian yang mencekik, hingga menghadapi volatilitas pendapatan harian yang tidak pasti.

Energi mental terkuras habis, hanya untuk bertahan hidup harian, menyisakan sedikit ruang kognitif untuk memikirkan investasi masa depan, seperti pendidikan anak. Sehingga, bantuan sosial tidak boleh hanya dilihat sebagai suntikan dana, melainkan instrumen penting untuk membebaskan kapasitas berpikir kelompok marjinal dari tekanan hidup keseharian.

Cengkeraman Patronase

Kondisi politik nasional tidaklah ideal, terdapat tembok tebal bernama relasi kekuasaan. Distribusi jaring pengaman sosial senilai Rp112,7 triliun di Indonesia, kerap menjadi arena perburuan rente dan pembajakan oleh elite lokal (elite capture).

Penelitian eksperimental Alatas, Banerjee, Hanna, Olken, Purnamasari, dan Wai-Poi (2019) menyingkap temuan jujur tentang bagaimana bansos didistribusikan. Terdapat perbedaan perilaku antara elite formal seperti kepala desa atau kepala dusun, dengan elite informal seperti tokoh agama atau tetua adat.

Hubungan kekerabatan dengan elite formal, terbukti memiliki peluang hingga 8 -19 persen secara relatif, lebih tinggi untuk menerima bantuan sosial, meskipun tingkat konsumsi riil-nya setara. Pembajakan terjadi di tahap akhir distribusi, daftar penerima resmi sengaja diutak-atik (local tweaking). Sebaliknya, elite informal justru cenderung menolak bantuan demi menjaga legitimasi moral dan nama baik.

Patologi kekuasaan tersebut, diperparah dengan fenomena politik patronase. Jelang pemilu, bantuan sosial dari pajak rakyat sering kali dipoles sedemikian rupa merupakan kemurahan hati personal dari figur politik yang sedang berkuasa.

Praktik politik sejenis, mereduksi agensi substantif publik. Konsepsi warga negara berdaulat dengan hak perlindungan konstitusional, didegradasi menjadi klien politik yang berutang budi secara moral pada patronnya. Suara mereka dibeli bukan dengan gagasan, melainkan dengan kecemasan akan dicoret dari daftar penerima bansos, jika memilih calon berbeda.

Solusi Deliberatif

Bagaimana memutus rantai deprivasi dan pembajakan kekuasaan? Tidak bisa mengandalkan perbaikan algoritma statistik, dibutuhkan reformasi kebijakan perlindungan sosial emansipatoris.

Pendekatan formula distribusi aset dari pemerintah pusat, harus dikombinasikan dengan ruang publik deliberatif. Dengan melibatkan tokoh informal, organisasi sipil, dan kelompok marginal dalam forum yang transparan, sehingga ruang gerak elite formal dibatasi secara signifikan.

Sudah saatnya, mengubah orientasi perlindungan sosial dari bantuan konsumtif menjadi jaring pengaman produktif. Bantuan sosial, tidak boleh dirancang untuk membuat masyarakat miskin hanya bertahan hidup di garis kemiskinan.

Alokasi dana besar harus ditransformasikan sebagai investasi kapabilitas riil, program pengentasan stunting sistematis, pelatihan vokasi terapan adaptif, hingga akses permodalan terintegrasi pendampingan pasar.

Pada akhirnya, mengentaskan kemiskinan bukanlah soal membagikan beras atau amplop tunai di masa kampanye. Melainkan memulihkan kedaulatan manusia, dan mengembalikan kebebasan substantif untuk menentukan nasibnya sendiri.

Dengan melepaskan bansos dari cengkeraman patronase politik dan pembajakan elite lokal, maka pembangunan ekonomi berjalan sebagai proses pembebasan, bukan pelestarian ketergantungan.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya