Berita

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Iwakum:

Hotman Paris Harus Minta Maaf

MINGGU, 19 JULI 2026 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam sikap advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah menghina profesi wartawan saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 17 Juli 2026.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menegaskan, ucapan Hotman seperti "lu punya otak enggak?", "shut up", hingga melabeli wartawan dengan sebutan "pengecut" saat sesi jumpa pers dinilai bentuk pelecehan terhadap profesi pers yang tidak boleh ditoleransi.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," tegas Irfan Kamil dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2026.


Kamil menggarisbawahi, pernyataan Hotman sama sekali bukan bentuk kritik ilmiah ataupun hukum, melainkan murni serangan personal yang menyerang kehormatan wartawan saat bertugas.

Menurutnya, setiap jurnalis sah secara hukum untuk mengajukan pertanyaan tajam, terlebih menyangkut dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

"Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal," cetusnya.

Ia membandingkan Hotman dengan banyak advokat senior lain yang tetap punya kelas, berargumen secara berbobot tanpa harus kehilangan etika dan kesopanan.

Setali tiga uang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono menyayangkan sikap offside Hotman. Menurutnya, sebagai advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile), Hotman harusnya memberikan contoh komunikasi publik yang waras.

Ponco juga menepis narasi miring di media sosial yang mengelu-elukan aksi Hotman sebagai keberhasilan membungkam wartawan.

"Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik," semprot Ponco.

Ia bahkan menyentil tingkah Hotman yang terkesan menyalahgunakan nama besar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut untuk menakut-nakuti awak media.

"Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga marwah presiden, bukan justru merendahkan rakyat," cecarnya.

Ponco mengingatkan, kerja jurnalistik dilindungi secara saklek oleh UU 40/1999 tentang Pers. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang menghalangi kerja pers.

Atas dasar itu, Iwakum mendesak Hotman Paris segera melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada komunitas pers nasional. Selain itu, Iwakum juga meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berat ini.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

IShowSpeed Bertemu BTS di Belakang Panggung Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Baru Dua Pekan Beroperasi, PT DSI Kelola Devisa Rp188 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 | 18:16

Ganti Presiden Belum Tentu Ubah Keadaan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:11

Teknologi Terkini Diandalkan untuk Deteksi Dini Kerusakan Hutan

Senin, 20 Juli 2026 | 18:02

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia Perkuat Pertahanan Maritim RI

Senin, 20 Juli 2026 | 17:53

Milenial Mendominasi Daftar Pemilih 2029

Senin, 20 Juli 2026 | 17:45

PKB Dukung Penuh Arah Baru Ekonomi Gagasan Prabowo

Senin, 20 Juli 2026 | 17:44

Prabowo Heran MBG Diserang, Sementara Kebocoran Negara Justru Didiamkan

Senin, 20 Juli 2026 | 17:37

Hibah Kapal Induk Italia Tak Boleh Jadi Beban Negara

Senin, 20 Juli 2026 | 17:34

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap Usai Nobar Pildun di Rumah Dinas

Senin, 20 Juli 2026 | 17:21

Selengkapnya