Berita

Logo Muktamar PBNU. (Foto: Istimewa)

Politik

Diperlukan Kode Etik bagi Kader NU yang Menjabat di Pemerintahan

MINGGU, 19 JULI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Luhur Ciganjur, Jakarta Selatan, merekomendasikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyusun kode etik bagi kader yang menduduki jabatan di lembaga negara maupun pemerintahan. 

Tokoh Muda NU, Ah Maftuchan, menjelaskan rekomendasi tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kader NU yang saat ini menjabat di berbagai lembaga negara dan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. 

"Organisasi (PBNU) punya peluang untuk memanggil atau meminta pertanggungjawaban kepada kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan atau lembaga negara agar tetap istiqamah, agar tetap teguh menjalankan amanahnya," katanya di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Juli 2026.
    

    
Maftuchan mengatakan, kontribusi kader NU yang bekerja di lembaga negara terhadap masyarakat selama ini beragam. Ia mengungkapkan, ada kader yang dinilai memberikan dampak sangat signifikan, namun ada pula yang kontribusinya menurun. 

"Oleh sebab itu, perlu ada semacam kode etik yang nanti memberikan panduan bagi kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan dan lembaga negara agar konsisten dan terus-menerus bekerja demi terciptanya kemaslahatan umat sekaligus demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya. 

Sebagai pengamat kebijakan publik,? Maftuchan?? juga menilai penyusunan kode etik menjadi penting karena selama ini terdapat sejumlah kasus yang melibatkan kader NU dalam praktik tata kelola pemerintahan yang tidak baik, seperti penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap kader NU yang mendapat amanah di lembaga pemerintahan maupun lembaga negara memiliki pedoman etik dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, kekuasaan yang diemban dapat digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan umat serta dijalankan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Sebagai organisasi yang makin besar, yang makin tinggi ekspektasi publik kepada NU, maka kita perlu menyusun kode etik ini sehingga bisa menjadi acuan bersama," sambungnya. Baca Juga Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional  

Sementara itu, Ketua Alumni Pesantren Ciganjur, H Syaifullah Amin, mengatakan bahwa seluruh rekomendasi hasil Halaqah Pra-Muktamar akan disampaikan kepada PBNU dan Panitia Bidang Materi Muktamar.    

"Harapannya tentu ini dibahas di Muktamar dan dijadikan sebagai keputusan Muktamar sehingga kepemimpinan atau kepengurusan Nahdlatul Ulama di masa mendatang, atau setelah Muktamar, dapat menjadikannya sebagai amanah Muktamar yang harus dilakukan pada kepengurusan mendatang," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya