Berita

Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Luhur Ciganjur. (Foto; istimewa)

Politik

Halaqah Ciganjur Usulkan Delapan Rekomendasi Pembaruan NU

MINGGU, 19 JULI 2026 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Luhur Ciganjur merumuskan delapan rekomendasi sebagai masukan bagi Muktamar Ke-35 NU yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Mengusung tema "Masa Depan Nahdlatul Ulama: Kepemimpinan Abad Kedua", halaqah tersebut dibagi ke dalam dua komisi. Komisi A membahas tema Relasi NU dan Pemerintah dengan menghadirkan Amin Mudzakir, Ahmad Baso, dan Lilik Ummi Kultsum sebagai panelis. 

Sementara itu, Komisi B mengangkat tema Keberpihakan NU kepada Masyarakat Nahdliyin dengan panelis Helmy Ali, Ahmad Satori, dan Susi Ivvati. 


"Harapannya, hasil rekomendasi dari acara ini dapat disampaikan kepada panitia bidang materi Muktamar. Sebagian panitianya juga hadir di sini, sehingga ada jaminan bahwa materi yang berkembang dalam forum ini akan dibahas di Muktamar," jelasnya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Rekomendasi pertama yang dihasilkan Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 N yakni memperkuat peran NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society) yang menjaga relasi antara masyarakat, pemerintah, dan pasar berdasarkan prinsip tawasuth (moderat) dan i'tidal (adil) demi mewujudkan mabadi khaira ummah. 

"Mendorong kontribusi NU dalam perbaikan kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan penyelenggaraan urusan publik yang berdampak bagi kemaslahatan masyarakat," demikian poin kedua rekomendasi.

Selanjutnya menyusun kode etik (code of conduct) bagi kader NU yang aktif di pemerintahan dan lembaga negara untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

Lalu memperkuat peran NU sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah dengan berlandaskan prinsip-prinsip maqashid syariah. Selanjutnya meneguhkan kembali Khittah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada pendampingan, pemberdayaan, advokasi, penguatan masyarakat, serta penyelesaian konflik melalui optimalisasi lembaga-lembaga NU. 

"Mengarusutamakan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dalam merespons persoalan sosial, ekonomi, kebangsaan, dan kebijakan publik, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi warga Nahdliyin berbasis kemandirian dan ekonomi digital," poin nomor eneam.

Serta mewujudkan NU yang inklusif bagi penyandang disabilitas melalui implementasi Fiqih Penyandang Disabilitas, perluasan akses layanan, dan keterlibatan penyandang disabilitas di seluruh jenjang organisasi serta badan otonom. 

"Menyempurnakan sistem kaderisasi dan tata kelola organisasi NU agar mampu melahirkan kader yang memahami persoalan sosial, ekonomi, politik, dan kebijakan publik, sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi, infrastruktur kelembagaan, serta ruang partisipasi yang sehat dan kritis bagi warga Nahdliyin sesuai cita-cita Qanun Asasi," demikian poin terakhir rekomendasi yang dihasilkan.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya