Berita

Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Jangan Ada Karpet Merah untuk Febrie Adriansyah

MINGGU, 19 JULI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus diproses hukum secara tuntas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap tersangka korupsi, siapa pun orangnya.

Demikian ditegaskan Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Haikal Indra. Ia mengingatkan korupsi merupakan extraordinary crime yang telah merusak keuangan negara sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum, dan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan," kata Haikal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juli 2026.


Haikal mengapresiasi langkah Polri yang telah mengungkap dugaan korupsi hingga menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan kini perkaranya ditangani Kejaksaan Agung. Febrie diketahui telah ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri, tata kelola batubara PLN, serta proyek Krakatau Steel.

"Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan independen. Negara hukum menuntut adanya persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali," kata Haikal.

Ia menilai perkara yang menjerat mantan Jampidsus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan sekadar pengusutan sebuah perkara, melainkan ujian bagi keberanian negara dalam menempatkan hukum di atas segala kepentingan. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila hukum ditegakkan secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Haikal menegaskan mahasiswa akan terus mengawal jalannya proses hukum.

"Mahasiswa sebagai moral force memiliki tanggung jawab sejarah untuk terus mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan melahirkan penyimpangan, dan penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat," katanya.

Di akhir pernyataannya, Haikal mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi.

"Seluruh proses wajib berjalan di atas rel mekanisme hukum yang berlaku. Asas equality before the law harus ditegakkan sekonkret-konkretnya. Tidak ada karpet merah bagi tersangka kasus korupsi dan tidak ada satu pun pihak di republik ini yang boleh kebal hukum," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya