Berita

Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Jangan Ada Karpet Merah untuk Febrie Adriansyah

MINGGU, 19 JULI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus diproses hukum secara tuntas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap tersangka korupsi, siapa pun orangnya.

Demikian ditegaskan Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Haikal Indra. Ia mengingatkan korupsi merupakan extraordinary crime yang telah merusak keuangan negara sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum, dan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan," kata Haikal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juli 2026.


Haikal mengapresiasi langkah Polri yang telah mengungkap dugaan korupsi hingga menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan kini perkaranya ditangani Kejaksaan Agung. Febrie diketahui telah ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri, tata kelola batubara PLN, serta proyek Krakatau Steel.

"Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses secara profesional, transparan, dan independen. Negara hukum menuntut adanya persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali," kata Haikal.

Ia menilai perkara yang menjerat mantan Jampidsus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.

"Ini bukan sekadar pengusutan sebuah perkara, melainkan ujian bagi keberanian negara dalam menempatkan hukum di atas segala kepentingan. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila hukum ditegakkan secara adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Haikal menegaskan mahasiswa akan terus mengawal jalannya proses hukum.

"Mahasiswa sebagai moral force memiliki tanggung jawab sejarah untuk terus mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan melahirkan penyimpangan, dan penegakan hukum tanpa keberanian hanya akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat," katanya.

Di akhir pernyataannya, Haikal mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi.

"Seluruh proses wajib berjalan di atas rel mekanisme hukum yang berlaku. Asas equality before the law harus ditegakkan sekonkret-konkretnya. Tidak ada karpet merah bagi tersangka kasus korupsi dan tidak ada satu pun pihak di republik ini yang boleh kebal hukum," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya