Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

PDIP Masih Gigit Jari BGN Belum Buka Data Kader Terlibat MBG

MINGGU, 19 JULI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat yang dilayangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berisi permintaan data kader partai yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum juga mendapat balasan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, surat dikirim sebagai tindak lanjut atas pernyataan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya menyebut hampir seluruh partai politik ikut terlibat dalam pengadaan melalui SPPG.

"Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut," kata Hasto kepada wartawan, dikutip Minggu, 19 Juli 2026.


Menurut Hasto, karena pernyataan itu disampaikan oleh pejabat BGN, PDIP merasa perlu melakukan penelusuran di internal partai. Jika ada kader yang terbukti memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan, partai siap mengambil tindakan.

"Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut," ujarnya.

Hasto menegaskan, sejak awal DPP PDIP telah melarang seluruh kader, baik di struktur partai maupun yang duduk di legislatif dan eksekutif, mengambil keuntungan dari Program MBG.

Di sisi lain, Hasto juga menyoroti berbagai kritik yang mengiringi pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, munculnya dugaan penyimpangan hingga kasus korupsi membuat publik mendesak agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

"Ketika program untuk rakyat, mengatasnamakan rakyat tetapi dalam pelaksanaannya begitu banyak penyimpangan, bahkan kasus-kasus korupsi yang mencederai rakyat, maka kemudian muncul suara-suara untuk melakukan koreksi secara total terhadap kebijakan MBG yang mengatasnamakan rakyat tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah ada kader PDIP yang ikut terlibat dalam program tersebut, Hasto memilih menunggu jawaban resmi dari BGN.

"Ya kita tunggu suratnya dulu ya, belum ada jawaban sampai sekarang," ujarnya.

Jika surat pertama tetap diabaikan, Hasto memastikan DPP PDIP akan kembali mengirimkan surat kepada BGN.

"Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya," tandasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirim surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 kepada Kepala BGN dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG.

Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu merupakan tindak lanjut Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya