Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

AS Nyatakan TikTok Boleh Diunduh di Perangkat Pemerintah

MINGGU, 19 JULI 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyatakan aplikasi TikTok kini diperbolehkan untuk diunduh pada perangkat milik pemerintah federal. 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah AS menilai versi terbaru TikTok tidak lagi memiliki persoalan kepemilikan yang menjadi dasar kekhawatiran keamanan nasional sebelumnya.

Pendapat hukum yang diterbitkan Office of Legal Counsel (OLC) DOJ menyebut aturan larangan TikTok yang diberlakukan Kongres pada 2022 tidak lagi berlaku terhadap aplikasi yang kini beroperasi di Amerika Serikat. 


Perubahan itu terjadi setelah operasional TikTok AS dialihkan ke perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki investor Amerika.

Dalam dokumen hukum tersebut, OLC menegaskan bahwa aturan Kongres hanya menargetkan versi TikTok dengan struktur kepemilikan lama yang terkait dengan ByteDance, perusahaan asal China yang sebelumnya menjadi pemilik utama aplikasi tersebut.

"Kongres hanya melarang versi TikTok yang memiliki fitur kepemilikan bermasalah yang sama," demikian bunyi pendapat hukum OLC, dikutip Minggu, 19 Juli 2026. 

Meski demikian, DOJ menegaskan keputusan tersebut tidak secara otomatis mewajibkan seluruh lembaga pemerintah mengizinkan TikTok. 

Setiap badan federal masih memiliki kewenangan untuk melarang penggunaan aplikasi tersebut di perangkat resmi dengan alasan kebijakan internal, termasuk produktivitas pegawai.

"Instansi-instansi masih dapat secara independen memutuskan untuk melarang pengunduhan TikTok ke perangkat pemerintah karena alasan manajemen tenaga kerja, seperti meningkatkan produktivitas karyawan," kata DOJ dalam pendapat hukumnya.

Sebelumnya, larangan TikTok di perangkat pemerintah muncul akibat kekhawatiran data pengguna AS dapat diakses pemerintah China melalui ByteDance. 

Namun, TikTok berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menyatakan data pengguna Amerika tidak berada di bawah kendali Beijing.

Kesepakatan baru TikTok yang rampung pada Januari 2026 membuat investor berbasis AS menguasai mayoritas saham operasional TikTok di Amerika. 

Sementara ByteDance tetap mempertahankan 19,9 persen kepemilikan, di bawah batas maksimum 20 persen yang ditetapkan dalam regulasi AS. 

Melalui TikTok U.S. Data Security (TikTok USDS), perusahaan juga menjanjikan penguatan keamanan siber, termasuk pengawasan kode sumber oleh Oracle.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya