Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Potensi Dana Umat Rp344 Triliun, Integrasi Zakat-Pajak sangat Mendesak

MINGGU, 19 JULI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berdasarkan data riset Indikator, perputaran dana umat secara riil di Tanah Air telah menembus angka fantastis sebesar Rp344 Triliun dalam setahun.

Melihat potensi raksasa tersebut, harmonisasi tata kelola melalui integrasi sistem zakat dan pajak dalam bentuk skema tax credit (zakat memotong langsung pajak terutang) sudah sangat mendesak untuk segera dikaji dan diterapkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Juli 2026.


"Masyarakat Indonesia itu sangat dermawan," kata Rizaludin

Dari riset terbaru yang dilakukan oleh Indikator Prof Burhanuddin Muhtadi bersama Prof Amelia, Baznas, dan asosiasi filantropi, nyata tercatat umat Islam mengeluarkan dana Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, dan Kurban mencapai Rp344 triliun tahun lalu. 

"Ini angka riil yang bisa dipertahankan dan menjadi rujukan kita," kata Rizaludin.

Rizaludin membeberkan bahwa angka Rp344 triliun tersebut bersumber dari lima instrumen utama filantropi Islam, dengan rincian zakat fitrah sekitar Rp8 triliun, zakat mal Rp27 triliun, infak dan sedekah Rp221 triliun, kurban Rp50 triliun, dan wakaf Rp33 triliun. 

Meski total dana keagamaan tersebut sangat masif, Rizaludin menyoroti penghimpunan Zakat Mal yang saat ini baru menyentuh angka Rp27 Triliun. Menurutnya, angka Zakat Mal ini bisa melonjak berkali-kali lipat jika didukung oleh regulasi fiskal yang progresif dari negara, salah satunya lewat skema tax credit.

"Integrasi antara zakat dan pajak ini menjadi penting karena masyarakat tentu akan jauh lebih senang dan bersemangat jika zakat yang mereka bayarkan ke lembaga resmi bisa mengurangi kewajiban pajak mereka secara langsung (tax credit), bukan sekadar mengurangi penghasilan kena pajak (tax deduction) seperti sekarang," kata Rizaludin.

Kendati integrasi ini mendesak untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi nasional, Baznas menyadari adanya kekhawatiran dari Kementerian Keuangan terkait dampak penurunan penerimaan negara.

Sebagai solusi konkret, Baznas mengusulkan agar pemerintah melakukan piloting atau uji coba terbatas terlebih dahulu di Provinsi Aceh. Wilayah ini dinilai paling siap karena tata kelola zakatnya sudah masuk ke dalam postur Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya