Berita

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Insentif Pajak Jauh Lebih Efektif Dongkrak Kesadaran Berzakat

MINGGU, 19 JULI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah tidak perlu terburu-buru merumuskan regulasi yang bersifat memaksa atau mewajibkan masyarakat untuk berzakat melalui undang-undang.

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menilai  pendekatan persuasif melalui pemberian insentif fiskal seperti skema tax credit (zakat memotong langsung pajak terutang) jauh lebih efektif dan menarik guna mendongkrak kepatuhan umat secara sukarela.

"Berikan 'gula-gula' bagi para muzaki," kata Rizaludin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi di Ruang Perpustakaan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Juli 2026.


Rizaludin meyakini, apabila skema insentif perpajakan yang diberikan negara sudah menarik dan menguntungkan, masyarakat dengan sendirinya akan berbondong-bondong menunaikan zakatnya. Kesadaran keagamaan yang dipadukan dengan keuntungan finansial yang konkret dinilai menjadi kombinasi terbaik dalam membangun ekosistem filantropi.

Saat ini, Indonesia baru mengadopsi skema zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Ke depan, Baznas mendorong transisi menuju tax credit seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia.

Berdasarkan simulasi Baznas, skema tax credit akan jauh lebih menguntungkan muzaki, terutama sektor korporasi, karena dana zakat yang dibayarkan langsung memotong nominal pajak yang terutang kepada negara secara signifikan.

"Ini jauh lebih aman dibanding kita memaksa lewat regulasi (kewajiban), yang jika infrastrukturnya belum siap, justru bisa menjadi bumerang," kata Rizaludin.

Untuk mempermudah para muzaki mengklaim hak pengurang pajaknya secara otomatis saat mengisi e-filing, Baznas telah membangun sistem terintegrasi bernama SIMBA UPZ yang terkoneksi langsung dengan sistem perpajakan negara.

Selain itu, Baznas juga tengah gencar melakukan pemadanan identitas muzaki menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya