Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Barang bukti seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis dan 4 batang rokok sintetis.
"Kami mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B dan F di wilayah Jakarta Selatan. ?Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43