Berita

Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Mahasiswa yang Jualan Tembakau Sintetis Lewat Instagram

SABTU, 18 JULI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatab.

Barang bukti seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis dan 4 batang rokok sintetis. 
"Kami mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B dan F di wilayah Jakarta Selatan. ?Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.

Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.

Kepada penyidik, B mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal keterangan itu, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil mengamankan F di wilayah Lenteng Agung.

Dari tangan F, polisi kembali menemukan empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. Kepada penyidik, F mengakui bahwa transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," kata Indah.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pentidikan lebih lanjut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya