Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)
Barang bukti seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis dan 4 batang rokok sintetis.
"Kami mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B dan F di wilayah Jakarta Selatan. ?Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.
Populer
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Kamis, 17 September 2026 | 12:29
Kamis, 17 September 2026 | 12:21
Kamis, 17 September 2026 | 12:15
Kamis, 17 September 2026 | 12:13
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 12:00
Kamis, 17 September 2026 | 11:50
Kamis, 17 September 2026 | 11:43
Kamis, 17 September 2026 | 11:35
Kamis, 17 September 2026 | 11:19