Berita

Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Foto: Dok Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Mahasiswa yang Jualan Tembakau Sintetis Lewat Instagram

SABTU, 18 JULI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap B (20) dan F (19) karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Jagakarsa, Jakarta Selatab.

Barang bukti seberat 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip tembakau sintetis dan 4 batang rokok sintetis. 
"Kami mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis inisial B dan F di wilayah Jakarta Selatan. ?Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.

Indah pun menjelaskan awal mula pengungkapam dari penangkapan pertama B di kawasan Jagakarsa.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.

Kepada penyidik, B mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal keterangan itu, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil mengamankan F di wilayah Lenteng Agung.

Dari tangan F, polisi kembali menemukan empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. Kepada penyidik, F mengakui bahwa transaksi jual beli narkotika dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital untuk melakukan peredaran narkotika. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena sasaran utama dari para pelaku adalah kalangan remaja dan juga generasi muda yang aktif menggunakan media sosial," kata Indah.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pentidikan lebih lanjut.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya