Berita

Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. (Foto: Dok PKS)

Politik

Daerah Menjerit Gegara Anggaran Dipangkas

Dipo Ramli: Jakarta Jangan Lempar Beban ke Pemda

JUMAT, 17 JULI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang krisis fiskal yang melanda puluhan pemerintah daerah dinilai bukan sekadar persoalan salah kelola anggaran. Peneliti CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, menilai kondisi itu merupakan dampak langsung dari kebijakan sentralisasi fiskal pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah, tetapi tetap membebankan berbagai program dan kewajiban kepada pemerintah daerah.

Dalam artikel opininya di The Jakarta Post edisi 17 Juli 2026 berjudul The Price of Centralization: Inside the Regional Budget Crisis, Dipo menyebut berbagai gejolak di daerah menjadi bukti bahwa fondasi keuangan pemerintah daerah tengah berada di titik kritis.

Ia mencontohkan bentrokan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tidore, Maluku Utara, yang memprotes rencana pemutusan kontrak sekitar 2.000 pegawai. Di Lhokseumawe, Aceh, sekitar 3.000 tenaga kontrak belum menerima gaji Juli maupun gaji ke-13 karena kas daerah kosong.


Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Cirebon. Bupati bahkan meminta pemerintah pusat kembali mengambil alih beban pembayaran gaji pegawai. Sementara di Nusa Tenggara Timur, sekitar 9.000 tenaga honorer terancam kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Dipo, akar persoalan terletak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Dalam APBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp693 triliun untuk TKD, turun sekitar 20 persen dibandingkan alokasi Rp869 triliun pada 2025. Penurunan itu disebut sebagai tingkat pendanaan nominal terendah bagi pemerintah daerah dalam hampir dua dekade.

Ironisnya, kata Dipo, pengurangan transfer tersebut tidak dibarengi dengan penghematan belanja pemerintah pusat. Sebaliknya, berbagai program nasional tetap diperluas sehingga beban fiskal justru bergeser ke daerah.

"Pemerintah pusat memaksa provinsi dan kabupaten membiayai program-program prioritas Jakarta, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, melalui pengurangan dana yang seharusnya menopang pelayanan dasar daerah," tulisnya.

Dipo juga menyoroti kebijakan perekrutan besar-besaran PPPK yang sebelumnya diwajibkan pemerintah pusat. Setelah rekrutmen dilakukan, kewajiban pembayaran gaji justru dialihkan kepada pemerintah daerah, sementara transfer anggaran dipangkas. Kondisi itu, menurutnya, menciptakan mandat tanpa pendanaan (unfunded mandate).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki ruang untuk melakukan efisiensi lebih jauh. Sebab, belanja modal dan pembangunan infrastruktur di banyak daerah sudah lama dipangkas. Bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri melarang kepala daerah melakukan PHK massal terhadap PPPK agar angka pengangguran tidak melonjak.

Akibatnya, sejumlah daerah harus mencari jalan keluar sendiri. Pemerintah Kota Tidore, misalnya, membatalkan rencana pemutusan kontrak pegawai dan memilih memangkas tunjangan aparatur sipil negara serta tenaga kontrak sebesar 30 persen untuk menutup defisit sekitar Rp50 miliar.

Dipo mengingatkan percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp132 triliun yang diusulkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah hanya akan menjadi solusi sementara. Menurutnya, pemerintah harus segera membenahi sistem transfer fiskal secara menyeluruh.

"Program kesejahteraan nasional tidak bisa dibiayai dengan mengosongkan fondasi keuangan pemerintah daerah. Jika Jakarta terus mensentralisasi sumber daya fiskal sambil mendesentralisasikan beban keuangan, pemerintah justru berisiko melemahkan institusi daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik," tegas Dipo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya