Berita

Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. (Foto: Dok PKS)

Politik

Daerah Menjerit Gegara Anggaran Dipangkas

Dipo Ramli: Jakarta Jangan Lempar Beban ke Pemda

JUMAT, 17 JULI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelombang krisis fiskal yang melanda puluhan pemerintah daerah dinilai bukan sekadar persoalan salah kelola anggaran. Peneliti CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, menilai kondisi itu merupakan dampak langsung dari kebijakan sentralisasi fiskal pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah, tetapi tetap membebankan berbagai program dan kewajiban kepada pemerintah daerah.

Dalam artikel opininya di The Jakarta Post edisi 17 Juli 2026 berjudul The Price of Centralization: Inside the Regional Budget Crisis, Dipo menyebut berbagai gejolak di daerah menjadi bukti bahwa fondasi keuangan pemerintah daerah tengah berada di titik kritis.

Ia mencontohkan bentrokan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tidore, Maluku Utara, yang memprotes rencana pemutusan kontrak sekitar 2.000 pegawai. Di Lhokseumawe, Aceh, sekitar 3.000 tenaga kontrak belum menerima gaji Juli maupun gaji ke-13 karena kas daerah kosong.


Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Cirebon. Bupati bahkan meminta pemerintah pusat kembali mengambil alih beban pembayaran gaji pegawai. Sementara di Nusa Tenggara Timur, sekitar 9.000 tenaga honorer terancam kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran.

Menurut Dipo, akar persoalan terletak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Dalam APBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp693 triliun untuk TKD, turun sekitar 20 persen dibandingkan alokasi Rp869 triliun pada 2025. Penurunan itu disebut sebagai tingkat pendanaan nominal terendah bagi pemerintah daerah dalam hampir dua dekade.

Ironisnya, kata Dipo, pengurangan transfer tersebut tidak dibarengi dengan penghematan belanja pemerintah pusat. Sebaliknya, berbagai program nasional tetap diperluas sehingga beban fiskal justru bergeser ke daerah.

"Pemerintah pusat memaksa provinsi dan kabupaten membiayai program-program prioritas Jakarta, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, melalui pengurangan dana yang seharusnya menopang pelayanan dasar daerah," tulisnya.

Dipo juga menyoroti kebijakan perekrutan besar-besaran PPPK yang sebelumnya diwajibkan pemerintah pusat. Setelah rekrutmen dilakukan, kewajiban pembayaran gaji justru dialihkan kepada pemerintah daerah, sementara transfer anggaran dipangkas. Kondisi itu, menurutnya, menciptakan mandat tanpa pendanaan (unfunded mandate).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak memiliki ruang untuk melakukan efisiensi lebih jauh. Sebab, belanja modal dan pembangunan infrastruktur di banyak daerah sudah lama dipangkas. Bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri melarang kepala daerah melakukan PHK massal terhadap PPPK agar angka pengangguran tidak melonjak.

Akibatnya, sejumlah daerah harus mencari jalan keluar sendiri. Pemerintah Kota Tidore, misalnya, membatalkan rencana pemutusan kontrak pegawai dan memilih memangkas tunjangan aparatur sipil negara serta tenaga kontrak sebesar 30 persen untuk menutup defisit sekitar Rp50 miliar.

Dipo mengingatkan percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp132 triliun yang diusulkan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah hanya akan menjadi solusi sementara. Menurutnya, pemerintah harus segera membenahi sistem transfer fiskal secara menyeluruh.

"Program kesejahteraan nasional tidak bisa dibiayai dengan mengosongkan fondasi keuangan pemerintah daerah. Jika Jakarta terus mensentralisasi sumber daya fiskal sambil mendesentralisasikan beban keuangan, pemerintah justru berisiko melemahkan institusi daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik," tegas Dipo.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya