Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos Perbarui Data Penerima, Bansos PKH dan Sembako Mulai Disalurkan 20 Juli

JUMAT, 17 JULI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima rampung.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan tertulis Kemensos, Jumat, 17 Juli 2026.


Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan data terbaru terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos, ada pula yang tidak lagi memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima sehingga penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran. Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.

"Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," ujarnya.

Menurut Gus Ipul, proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu diserahkan kepada Kemensos.

Data tersebut kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," imbuhnya.

Selain memperbarui data penerima, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan dengan mengusung paradigma baru, "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya."

Menurut Gus Ipul, setelah menerima bansos, keluarga penerima akan didorong mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

"Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo. Jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," katanya.

Tahun ini Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan.

"Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos," jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai hasil asesmen terhadap masing-masing KPM, yakni peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penguatan aset.

"Kita lihat kebutuhannya, apakah peningkatan keterampilan, tambahan aset seperti tempat usaha, atau membuka akses melalui kerja sama dengan berbagai pihak," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya