Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Foto: Humas Kemensos)

Nusantara

Kemensos Perbarui Data Penerima, Bansos PKH dan Sembako Mulai Disalurkan 20 Juli

JUMAT, 17 JULI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima rampung.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan tertulis Kemensos, Jumat, 17 Juli 2026.


Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan data terbaru terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos, ada pula yang tidak lagi memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima sehingga penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran. Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.

"Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," ujarnya.

Menurut Gus Ipul, proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu diserahkan kepada Kemensos.

Data tersebut kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," imbuhnya.

Selain memperbarui data penerima, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan dengan mengusung paradigma baru, "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya."

Menurut Gus Ipul, setelah menerima bansos, keluarga penerima akan didorong mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

"Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo. Jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," katanya.

Tahun ini Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan.

"Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos," jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai hasil asesmen terhadap masing-masing KPM, yakni peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penguatan aset.

"Kita lihat kebutuhannya, apakah peningkatan keterampilan, tambahan aset seperti tempat usaha, atau membuka akses melalui kerja sama dengan berbagai pihak," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya