Berita

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas. (baju putih). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

JUMAT, 17 JULI 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyalahgunaan QR code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih menjadi celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Temuan terbaru menunjukkan satu kendaraan dapat melakukan transaksi berulang menggunakan QR code yang berbeda, sehingga berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Temuan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas. 

Menurutnya, BPH Migas menemukan anomali berupa satu kendaraan melakukan pembelian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR code yang berbeda.


"Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan kendaraan yang sama transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa satu sampai tiga kali. Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama," kata Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

"Ini menjadikan suatu catatan koreksi dengan penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat," ujarnya.

Sebagai langkah penindakan, BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR code yang terindikasi bermasalah. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring ditemukannya QR code ilegal baru.

"Kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," ungkap Wahyudi.

Selain anomali transaksi, BPH Migas juga menemukan praktik penggunaan QR code hasil duplikasi maupun QR code ilegal untuk membeli BBM subsidi secara berulang di satu atau beberapa SPBU.

"Adanya pelanggaran-pelanggaran di mana QR code yang digunakan untuk membeli BBM itu lebih dominan dilakukan duplikasi dan mendapatkan dari QR Code ilegal," jelasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya