Berita

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas. (baju putih). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

JUMAT, 17 JULI 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyalahgunaan QR code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi masih menjadi celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Temuan terbaru menunjukkan satu kendaraan dapat melakukan transaksi berulang menggunakan QR code yang berbeda, sehingga berpotensi mengganggu penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Temuan tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas. 

Menurutnya, BPH Migas menemukan anomali berupa satu kendaraan melakukan pembelian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR code yang berbeda.


"Artinya, ini sebagai contoh saja, antara laporan itu selama satu bulan kendaraan yang sama transaksinya hampir 2.560 dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa satu sampai tiga kali. Ini contoh-contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita memutakhirkan bersama," kata Wahyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

"Ini menjadikan suatu catatan koreksi dengan penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat," ujarnya.

Sebagai langkah penindakan, BPH Migas telah memblokir sekitar 307.107 QR code yang terindikasi bermasalah. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring ditemukannya QR code ilegal baru.

"Kita melakukan pemblokiran hampir 307.107 QR Code dan ini kontinu terus bergerak dan naik karena adanya QR Code yang diproduksi dari ilegal dan seterusnya," ungkap Wahyudi.

Selain anomali transaksi, BPH Migas juga menemukan praktik penggunaan QR code hasil duplikasi maupun QR code ilegal untuk membeli BBM subsidi secara berulang di satu atau beberapa SPBU.

"Adanya pelanggaran-pelanggaran di mana QR code yang digunakan untuk membeli BBM itu lebih dominan dilakukan duplikasi dan mendapatkan dari QR Code ilegal," jelasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya