Berita

Diskusi bertajuk "Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan" di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok. Narasumber)

Politik

Presiden Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP

RABU, 15 JULI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai perlu dievaluasi agar pengelolaan tidak sentralistik dan tetap memegang prinsip demokrasi ekonomi yang diamanatkan konstitusi.

Direktur Merah Putih Institut (MPI) Fauzan Ohorella menyebut kejanggalan program KDKMP ini sudah terendus sejak awal proses pembentukan hingga pola pembinaannya.

Menurut Fauzan, skema pendanaan serta tata kelola yang diterapkan saat ini menempatkan masyarakat sipil di posisi marjinal, alih-alih menjadi pelaku utama ekonomi.


"Koperasi dibangun pakai APBN, lalu disalurkan melalui pos Kemenhan, lalu ke PT Agrinas Nusantara Pangan. Setelah itu, dana desa diambil untuk pembangunan fisik dan fasilitas KDKMP," ujar Fauzan dalam diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.

Fauzan menilai, pola penggabungan anggaran negara dan pencaplokan dana desa ini merupakan bentuk perampasan hak-hak kedaulatan desa sekaligus kemunduran bagi kemandirian rakyat.

Ia mewanti-wanti bahwa skema top-down ini berpotensi mereduksi peran masyarakat desa menjadi sekadar pelaksana dari instruksi serta kebijakan pemerintah pusat, bukan lagi sebagai pemilik sah koperasi.

Tidak hanya menyoal anggaran dan tata kelola, MPI juga menaruh perhatian serius terhadap misteri kematian lima orang calon manajer KDKMP yang hingga kini belum terang benderang.

Ia juga menyayangkan sikap diam pemerintah maupun panitia penyelenggara yang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab wafatnya para calon manajer tersebut secara gamblang.

"Kami mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi total. Kami menduga program ini bukan koperasi yang ada dalam bayangan rakyat yang pengelolaannya terpusat dan bersifat militeristik," tegas Fauzan.

Senada dengan itu, akademisi Hukum Tata Negara, Dr. Rorano mengingatkan landasan konstitusional koperasi telah diatur secara saklek dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kemandirian.

Semangat kedaulatan rakyat tersebut bahkan diperkuat lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XI/2013 yang membatalkan UU 17/2012 tentang Perkoperasian demi mengembalikan jati diri koperasi yang murni.

"Putusan MK 28/2013 itu mengembalikan pengaturan koperasi ke aturan sebelumnya justru demi menjaga kemandirian, demokrasi ekonomi, dan kesukarelaan rakyat dalam membangun wadah ekonominya," jelas Rorano.

Di sisi lain, Rorano juga mempertanyakan dominasi unsur militer yang sangat kental dalam tubuh KDKMP. Baginya, keterlibatan institusi pertahanan yang terlampau jauh justru memicu pesimisme di tengah masyarakat sipil.

"Konstitusi jelas mengatur peran militer untuk kedaulatan dan ketahanan negara dari ancaman asing. Pertanyaannya, apa korelasinya dengan koperasi?" pungkas Rorano.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya