Berita

Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha. (Foto: Dok. Penulis)

Bisnis

PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Kemenperin Harus Gerak Cepat Cegah Badai PHK

RABU, 15 JULI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia dilaporkan anjlok ke level 46,9 pada Juni 2026. Data dari S&P Global yang dirilis 1 Juli ini menjadi penurunan paling tajam dalam setahun terakhir sekaligus menandakan sektor manufaktur nasional resmi masuk dalam fase kontraksi.

Merespons rapor merah tersebut, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera melakukan akselerasi dan pembenahan total di sektor industri nasional.

"Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pabrik yang menurunkan kapasitas produksi dan pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kami melihat ini sebagai sinyal bahwa Kemenperin harus bergerak lebih cepat dan gesit di tengah ketidakpastian ekonomi global," tegas Ridha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.


Data S&P Global memotret kondisi riil yang mengkhawatirkan, mulai dari pesanan baru turun dengan laju tercepat dalam setahun terakhir, output pabrik merosot selama empat bulan berturut-turut (terendah sejak April 2025).

Perusahaan manufaktur terpaksa memangkas tenaga kerja dengan laju paling tajam sejak September 2021, serta ekanan harga bahan baku melonjak drastis, mendorong kenaikan harga jual pabrik ke level tertinggi dalam 13 tahun terakhir.

Di sisi lain, Kemenperin sebenarnya membukukan kinerja kelembagaan yang solid sepanjang 2025. Pendapatan kementerian melampaui target sebesar Rp447,89 miliar (116,59 persen) dengan realisasi anggaran mencapai 83,76 persen, di atas rata-rata nasional. Rapor hijau internal yang disampaikan Wamenperin Faisol Riza di DPR kemarin ini, menurut Ridha, harusnya menjadi modal kuat bagi Kemenperin untuk bergerak taktis menyelamatkan sektor riil.

Sejauh ini, Kemenperin baru mengeluarkan jurus penurunan harga gas industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan pemangkasan harga LNG menjadi US$13 per MMBTU. Langkah ini dinilai baik, namun Infast Bestari mengingatkan bahwa kebijakan tersebut belum menyentuh akar masalah utama, yakni rendahnya utilisasi pabrik dan lesunya permintaan domestik.

Sebagai solusi konkret, Ridha menyodorkan dua opsi kebijakan praktis yang bisa dieksekusi cepat tanpa membebani anggaran negara.

Pertama, perluasan program P3DN dengan mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN, dan Pemda memprioritaskan belanja pada komoditas manufaktur dalam negeri yang kapasitas produksinya sedang menganggur, seperti baja, semen, kabel, tekstil, dan alat kesehatan.

Kedua, pembentukan Satgas Utilisasi Industri yang berfungsi mendata pabrik dengan tingkat utilisasi di bawah 60 persen, lalu mengintervensi hambatan spesifik mereka, mulai dari bahan baku hingga akses pasar.

Infast Bestari juga mengingatkan Kemenperin agar tidak menutup mata terhadap nasib para buruh. Selama ini, ruang dialog dinilai terlalu eksklusif bagi pelaku usaha dan birokrat, padahal pekerja adalah pihak pertama yang paling ringkih terkena dampak PHK.

"Perbaikan yang dirancang tanpa melibatkan suara pekerja berisiko tidak menyentuh akar masalah. Momentum ini harus dipakai untuk mengakselerasi kebijakan yang langsung menyentuh lapangan demi kesejahteraan rakyat," pungkas Ridha.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya