Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Respons Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes: Hajar Aja itu BUMN-BUMN

RABU, 15 JULI 2026 | 02:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait adanya penggelembungan dana dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan hanya akan membayarkan tagihan yang telah dinyatakan lolos audit. 

Dengan mekanisme tersebut, menurut Purbaya, penggunaan anggaran negara tetap terjaga dan tidak serta-merta dibayarkan sebelum melalui pemeriksaan.


"Itu kan nanti diaudit. Saya terima, saya bayar yang diaudit saja," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.

Ia mengaku belum menerima maupun melihat data yang menjadi dasar temuan ICW terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan mobil pikap.

"Nggak ada. Saya belum lihat," ujar Purbaya.

Namun, ia menegaskan bahwa audit merupakan syarat utama sebelum pemerintah mencairkan pembayaran kepada pihak terkait. Bendahara negara itu pun menyerahkan permasalahan tersebut kepada BUMN terkait.

"Jadi saya secure. Aman. Hajar aja tuh BUMN-BUMN," kata Purbaya.

Sebelumnya, ICW menyatakan akan melaporkan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap pengadaan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN), ICW menduga terdapat selisih harga pembelian mobil pikap sekitar Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit.

Dengan target pengadaan mencapai 80 ribu unit mobil pikap, ICW memperkirakan potensi perburuan rente dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.

"Secara keseluruhan, temuan ICW menunjukkan bahwa pengadaan mobil pikap KDMP berpotensi tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan persaingan usaha yang sehat," tulis ICW dalam laporannya.

Mekanisme pembiayaan pengadaan mobil pikap itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Berdasarkan aturan tersebut, pengadaan dibiayai melalui pinjaman dari bank-bank Himbara. 

Selanjutnya, pokok pinjaman beserta bunga akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan melalui realokasi anggaran Dana Desa, dengan pemerintah memberikan subsidi atau masa tenggang pembayaran cicilan selama dua tahun pertama.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya