Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: BPBD)

Politik

Pemerintah Matangkan Strategi Pencegahan Karhutla Hadapi Kemarau Panjang

SELASA, 14 JULI 2026 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membenahi tata kelola penanganan di lapangan menyusul proyeksi musim kemarau yang diperkirakan datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama tahun ini.

Berbagai upaya konkret perlu dipersiapkan sejak dini agar karhutla dapat dikendalikan dengan lebih baik. Target utama bukan hanya merespons kebakaran, tetapi menekan jumlah kejadian semaksimal mungkin melalui langkah-langkah pencegahan.

“Hal-hal apa yang kita lakukan secara konkret agar kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini dan tahun depan bisa kita kendalikan dengan lebih baik, angkanya lebih turun. Idealnya kalau bisa zero karhutla mungkin itu sangat ideal, tapi paling tidak angkanya bisa kita tekan semaksimum mungkin,” kata Menhut Raja Antoni dalam rapat bersama jajaran Ditjen Gakkum Kemenhut di Kantor Kemenhut, Selasa, 14 Juli 2026.


Selain memperkuat pencegahan, Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi berbagai instrumen pengendalian, mulai dari kebutuhan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di wilayah rawan, hingga kesiapan personel dan peralatan di lapangan. 

Seluruh langkah tersebut akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.

Pembenahan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup penyempurnaan regulasi dan tata kelola agar pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif dalam jangka panjang. 

“Yang saya inginkan adalah perbaikan struktural, jadi bukan hanya kasus. Ada regulasi apa yang perlu diperbaiki, harus apa yang kita lakukan sehingga sifatnya berubah struktural dan long term, sehingga ada sesuatu yang lebih ajeg untuk teman-teman bergerak memperbaiki,” tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya