Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: BPBD)

Politik

Pemerintah Matangkan Strategi Pencegahan Karhutla Hadapi Kemarau Panjang

SELASA, 14 JULI 2026 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membenahi tata kelola penanganan di lapangan menyusul proyeksi musim kemarau yang diperkirakan datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama tahun ini.

Berbagai upaya konkret perlu dipersiapkan sejak dini agar karhutla dapat dikendalikan dengan lebih baik. Target utama bukan hanya merespons kebakaran, tetapi menekan jumlah kejadian semaksimal mungkin melalui langkah-langkah pencegahan.

“Hal-hal apa yang kita lakukan secara konkret agar kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini dan tahun depan bisa kita kendalikan dengan lebih baik, angkanya lebih turun. Idealnya kalau bisa zero karhutla mungkin itu sangat ideal, tapi paling tidak angkanya bisa kita tekan semaksimum mungkin,” kata Menhut Raja Antoni dalam rapat bersama jajaran Ditjen Gakkum Kemenhut di Kantor Kemenhut, Selasa, 14 Juli 2026.


Selain memperkuat pencegahan, Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi berbagai instrumen pengendalian, mulai dari kebutuhan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) di wilayah rawan, hingga kesiapan personel dan peralatan di lapangan. 

Seluruh langkah tersebut akan dihitung berdasarkan kebutuhan riil agar penanganan karhutla berjalan lebih efektif.

Pembenahan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup penyempurnaan regulasi dan tata kelola agar pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif dalam jangka panjang. 

“Yang saya inginkan adalah perbaikan struktural, jadi bukan hanya kasus. Ada regulasi apa yang perlu diperbaiki, harus apa yang kita lakukan sehingga sifatnya berubah struktural dan long term, sehingga ada sesuatu yang lebih ajeg untuk teman-teman bergerak memperbaiki,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya