Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Junaedhi Mulyono. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ketum Apdesi:

Bersih-bersih Koruptor Harus Sampai Level Desa!

MINGGU, 12 JULI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia mendapat dukungan penuh dari elemen akar rumput.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Junaedhi Mulyono menegaskan bahwa aksi bersih-bersih dari praktik lancung tidak boleh hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan harus dikawal ketat hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Di tengah sorotan tajam publik terhadap berbagai kasus penegakan hukum belakangan ini, Junaedhi menilai pemerintah telah berada di jalur yang benar. Aparat penegak hukum dinilai terus menunjukkan profesionalitas, transparansi, dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.


“Upaya membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” kata Junaedhi Mulyono dalam keterangannya, Minggu 12 Juli 2026.

Menurut Junaedhi, penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci krusial agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

Ia mendesak agar hukum ditegakkan secara objektif, tegas, dan tanpa pandang bulu dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keadilan.

Sebagai wadah para kepala desa di Tanah Air, Apdesi memandang perang melawan korupsi tidak melulu soal penindakan, melainkan harus diperkuat pada sektor pencegahan melalui tata kelola yang bersih.

Kepala desa dinilai memegang peranan strategis sebagai ujung tombak yang mengelola langsung anggaran dan program pembangunan desa secara akuntabel.

Junaedhi pun mewanti-wanti dan meminta seluruh jajaran kepala desa untuk menjadikan momentum pemberantasan korupsi saat ini sebagai cambuk pengingat untuk mempertebal integritas.

Ke depan, Apdesi berkomitmen untuk terus menggenjot peningkatan kapasitas para kepala desa agar melek terhadap sistem tata kelola keuangan yang bebas korupsi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya