Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Junaedhi Mulyono. (Foto: Istimewa)

Hukum

Ketum Apdesi:

Bersih-bersih Koruptor Harus Sampai Level Desa!

MINGGU, 12 JULI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah berani Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia mendapat dukungan penuh dari elemen akar rumput.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) Junaedhi Mulyono menegaskan bahwa aksi bersih-bersih dari praktik lancung tidak boleh hanya berhenti di tingkat pusat, melainkan harus dikawal ketat hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Di tengah sorotan tajam publik terhadap berbagai kasus penegakan hukum belakangan ini, Junaedhi menilai pemerintah telah berada di jalur yang benar. Aparat penegak hukum dinilai terus menunjukkan profesionalitas, transparansi, dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.


“Upaya membangun pemerintahan yang bersih harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa,” kata Junaedhi Mulyono dalam keterangannya, Minggu 12 Juli 2026.

Menurut Junaedhi, penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci krusial agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

Ia mendesak agar hukum ditegakkan secara objektif, tegas, dan tanpa pandang bulu dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan keadilan.

Sebagai wadah para kepala desa di Tanah Air, Apdesi memandang perang melawan korupsi tidak melulu soal penindakan, melainkan harus diperkuat pada sektor pencegahan melalui tata kelola yang bersih.

Kepala desa dinilai memegang peranan strategis sebagai ujung tombak yang mengelola langsung anggaran dan program pembangunan desa secara akuntabel.

Junaedhi pun mewanti-wanti dan meminta seluruh jajaran kepala desa untuk menjadikan momentum pemberantasan korupsi saat ini sebagai cambuk pengingat untuk mempertebal integritas.

Ke depan, Apdesi berkomitmen untuk terus menggenjot peningkatan kapasitas para kepala desa agar melek terhadap sistem tata kelola keuangan yang bebas korupsi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya