Skandal korupsi batubara yang mengakibatkan blackout listrik di Sumatera dan Bali sebenarnya bermuara dari kelalaian Dirjen Minerba Kementerian ESDM dalam tata kelola pemenuhan pasokan batubara.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Institute (CERI) Yusri Usman menduga bahwa kurangnya pasokan batubara terjadi karena banyak perusahaan tambang batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).
“Kementerian ESDM Dirjen Minerba yang seharusnya bertanggung jawab ketika ada penyimpangan,” ujar Yusri Usman kepada wartawan, Sabtu 11 Juli 2026.
Seharusnya, kata Yusri, Kementerian ESDM bisa memeriksa bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO.
"Mereka memiliki Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) dengan informasi yang real time. Setiap penambang mesti input data ke Simbara mengenai berapa banyak yang mereka produksi, berapa royalti yang dibayar, kewajiban DMO, dan lain sebagainya,” bebernya.
Yusri mengungkapkan keheranannya perihal perusahaan tambang yang masih bisa ekspor ketika tidak memenuhi DMO.
“Kalau satu perusahaan melanggar, mereka otomatis tidak akan dapat izin ekspor. Setiap penambang tidak akan bisa ekspor jika tidak keluar rekomendasi ekspor dari Dirjen Minerba kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri,” lanjutnya.
CERI juga menyoroti tumpulnya hukuman yang diberikan Kementerian ESDM kepada perusahaan tambang yang tidak memenuhi DMO.
Kurangnya Kementerian ESDM dalam menggunakan instrumen-instrumen yang mereka miliki seperti RKAB, Simbara, dan rekomendasi ekspor, bagi Yusri, menjadi alasan utama defisit pasokan energi primer yang berakibat pada blackout PLN beberapa waktu lalu.
Beberapa hari lalu Kortastipidkor Polri mengumumkan bahwa PT OBP dan PT BRA terduga penyebab blackout PLN dalam praktek penyimpangan pengadaan batubara.
Yusri menolak anggapan bahwa dua PT tersebut adalah penyebab blackout karena pasokan dari kedua perusahaan tersebut hanya mencakup proporsi yang kecil sekali dari kebutuhan PLN.
“Total volume pasokan dari dua perusahaan tersebut hanya 2 juta ton. Sedang kebutuhan PLN itu sekitar 154-160 juta ton. Berapa persen itu?" pungkasnya.