Berita

Gepokan mata uang asing yang ditemukan Polri dalam dalam penggeledahan di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Istimewa)

Hukum

Pemilik Manfaat Money Changer yang Digeledah Polri Diduga Adik Kelas Jampidsus

KAMIS, 09 JULI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus bergulir. Penyidik menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai senilai Rp7,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Koin Money Changer sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang disebut berkaitan dengan sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, hingga perkara Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Koin Money Changer beroperasi di bawah badan hukum PT Kantor Omzet Indonesia. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang digeledah penyidik Kortastipidkor dalam rangka penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana.


Berdasarkan data administrasi perusahaan, beneficial owner atau pemilik manfaat PT Kantor Omzet Indonesia tercatat atas nama Don Ritto, S.H., M.H., seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto juga merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. Berdasarkan informasi yang beredar, ia merupakan adik kelas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan hubungan akademik tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam dokumen perusahaan, Don Ritto tercatat sebagai pemilik manfaat yang memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai beneficial ownership, yakni memiliki kepemilikan saham lebih dari 25 persen, hak suara lebih dari 25 persen, memperoleh manfaat ekonomi lebih dari 25 persen dari laba perusahaan, serta memiliki kewenangan mengangkat atau memberhentikan direksi maupun komisaris.

Sementara itu, alamat korespondensi PT Kantor Omzet Indonesia tercantum di Jalan Terusan Jakarta Nomor 295. Penyidik diduga masih mendalami struktur kepemilikan perusahaan, transaksi keuangan, serta dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, dokumen, hingga perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan proses penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Polri belum mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan terbaru tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun hubungan spesifik uang Rp7,2 miliar yang disita dengan masing-masing dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Di sisi lain, pihak PT Kantor Omzet Indonesia maupun Don Ritto belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di Koin Money Changer maupun penyitaan uang oleh penyidik Kortastipidkor Polri. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya