Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan (tengah berpakaian batik merah), saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan DPR Revisi UU Pemilu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR memastikan masukan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan dipertimbangkan dalam revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Anggota KomisiII DPR Ahmad Irawan, saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Rekomendasi tentu menjadi bagian pertimbangan yang kuat buat kami untuk menjadikan itu sebagai bagian merevisi undang-undang," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar itu memandang, FGD yang seperti diselenggarakan Bawaslu RI ini bagian dari konstitusional dialog dan bagian dari meaningful participation, sehingga kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan harus diapresiasi. 

"Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi penyelenggara pemilu lainnya, seperti KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Irawan mengungkapkan, beberapa isu krusial yang terkait dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, erat kaitannya dengan sejumlah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) antara lain seperti pilihan sistem yang akan disepakati Parlemen bersama dengan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang. 

"Secara normatif kami punya hasil evaluasi terkait dengan pemilu serentak kita yang terakhir kami laksanakan di 2024, tetapi juga kita akan membandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya 2014 dan seterusnya," urainya.

"Pada saat ini kami punya beberapa pilihan alternatif, dan tentu pilihan alternatif itu kami akan pilih tadi mempertimbangkan," sambungnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya