Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan (tengah berpakaian batik merah), saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan DPR Revisi UU Pemilu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR memastikan masukan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan dipertimbangkan dalam revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Anggota KomisiII DPR Ahmad Irawan, saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Rekomendasi tentu menjadi bagian pertimbangan yang kuat buat kami untuk menjadikan itu sebagai bagian merevisi undang-undang," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar itu memandang, FGD yang seperti diselenggarakan Bawaslu RI ini bagian dari konstitusional dialog dan bagian dari meaningful participation, sehingga kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan harus diapresiasi. 

"Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi penyelenggara pemilu lainnya, seperti KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Irawan mengungkapkan, beberapa isu krusial yang terkait dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, erat kaitannya dengan sejumlah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) antara lain seperti pilihan sistem yang akan disepakati Parlemen bersama dengan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang. 

"Secara normatif kami punya hasil evaluasi terkait dengan pemilu serentak kita yang terakhir kami laksanakan di 2024, tetapi juga kita akan membandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya 2014 dan seterusnya," urainya.

"Pada saat ini kami punya beberapa pilihan alternatif, dan tentu pilihan alternatif itu kami akan pilih tadi mempertimbangkan," sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya