Berita

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan (tengah berpakaian batik merah), saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Masukan Bawaslu Jadi Pertimbangan DPR Revisi UU Pemilu

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR memastikan masukan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan dipertimbangkan dalam revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Anggota KomisiII DPR Ahmad Irawan, saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juli 2026. 

"Rekomendasi tentu menjadi bagian pertimbangan yang kuat buat kami untuk menjadikan itu sebagai bagian merevisi undang-undang," kata Irawan.


Politisi Partai Golkar itu memandang, FGD yang seperti diselenggarakan Bawaslu RI ini bagian dari konstitusional dialog dan bagian dari meaningful participation, sehingga kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan harus diapresiasi. 

"Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tapi penyelenggara pemilu lainnya, seperti KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Irawan mengungkapkan, beberapa isu krusial yang terkait dengan pengawasan dan penanganan pelanggaran administrasi pemilu, erat kaitannya dengan sejumlah putusan Mahkamah Konsitusi (MK) antara lain seperti pilihan sistem yang akan disepakati Parlemen bersama dengan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang. 

"Secara normatif kami punya hasil evaluasi terkait dengan pemilu serentak kita yang terakhir kami laksanakan di 2024, tetapi juga kita akan membandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya 2014 dan seterusnya," urainya.

"Pada saat ini kami punya beberapa pilihan alternatif, dan tentu pilihan alternatif itu kami akan pilih tadi mempertimbangkan," sambungnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya