Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Jangan Asal Campur BBM, Mengapa Pertalite dan Pertamax Turbo Tidak Boleh Disatukan?

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:52 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Belakangan ini, muncul fenomena di kalangan pengendara yang mencoba mencampur Pertalite dengan Pertamax Turbo.

Tujuannya sederhana: agar biaya bahan bakar lebih irit dengan menggunakan takaran 3:1.

Namun, jangan tertipu dengan asumsi penghematan ini, karena tindakan tersebut sebenarnya sangat tidak dianjurkan dan justru berisiko merusak mesin kendaraan Anda.


Banyak pengguna beranggapan bahwa mencampur 75 persen Pertalite dan 25 persen Pertamax Turbo akan menghasilkan bahan bakar dengan RON 92 yang stabil. Anggapan ini adalah kekeliruan besar.

Secara teknis, kedua jenis BBM ini memiliki karakteristik yang sangat berbeda.

Pertalite dirancang untuk mesin dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1, sementara Pertamax Turbo diformulasikan khusus untuk mesin dengan rasio kompresi tinggi, yakni 12:1 hingga 13:1.

Selain perbedaan rasio kompresi, standar emisi keduanya juga kontras. Pertalite memiliki kandungan sulfur maksimal 500 ppm, jauh lebih tinggi dibandingkan Pertamax Turbo yang kandungannya di bawah 50 ppm.

Akibat pencampuran ini, teknologi Ignition Boost Formula yang menjadi keunggulan Pertamax Turbo akan mengalami penurunan drastis hingga kehilangan fungsinya sama sekali.

Dampak bagi kendaraan sangat nyata dan merugikan. Mencampur kedua bahan bakar ini justru membuat mesin rentan mengalami knocking atau "ngelitik".

Akibatnya, sistem ECU kendaraan harus bekerja jauh lebih keras untuk beradaptasi. Hal ini memicu penurunan tenaga mesin, konsumsi bahan bakar yang justru menjadi lebih boros, serta mempercepat penumpukan kerak yang membuat injektor lebih cepat kotor.

Alih-alih menghemat pengeluaran, praktik ini justru mengancam kesehatan komponen mesin Anda.

Demi menjaga performa dan keawetan kendaraan dalam jangka panjang, sebaiknya hindari mencampur bahan bakar dan gunakanlah BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin pabrikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya