Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Wahyudi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Rekayasa Supervisi Jembatan Ambruk, Kejati Sumbar Tetapkan Pengawas Proyek Jadi Tersangka

KAMIS, 09 JULI 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Sikabu-Kayu Gadang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, terus berkembang. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menetapkan seorang pengawas proyek berinisial IF sebagai tersangka setelah menemukan dugaan rekayasa dalam sistem supervisi yang diduga menjadi salah satu penyebab ambruknya jembatan dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedie Tri Wahyudi, mengatakan IF diduga mengambil alih kendali pekerjaan pengawasan proyek dengan mengganti personel konsultan pengawas sebelum kontrak berjalan sesuai ketentuan.


"Pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme adendum yang semestinya, sehingga menyalahi ketentuan pengadaan," ujar Dedie dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juli 2026.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan bahwa IF mengendalikan berbagai aspek pelaksanaan supervisi, mulai dari pengaturan pembayaran, penggajian tenaga pengawas, hingga penyusunan laporan perkembangan proyek.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumbar juga menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan direktur perusahaan konsultan pengawas yang diduga digunakan untuk kepentingan pencairan dana proyek.

Menurut Dedie, berbagai tindakan tersebut menyebabkan fungsi pengawasan terhadap mutu pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Dampaknya, kualitas konstruksi jembatan diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga mengalami kerusakan dalam waktu singkat dan akhirnya ambruk.

"Peristiwa itu ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp7,5 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni BB, A, dan Y, yang diduga berperan dalam pelaksanaan proyek serta pengelolaan kegiatan di BPBD Kabupaten Padang Pariaman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya