Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLAceh)

Politik

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

KAMIS, 09 JULI 2026 | 01:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Merespons defisit neraca perdagangan Mei 2026, setelah sebelumnya selama 72 bulan berturut-turut surplus, Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, mengusulkan agar pemerintah secara bertahap membangun cadangan strategis BBM Nasional dengan target minimal mampu menopang kebutuhan impor bersih selama 90 hari, sejalan dengan praktik terbaik internasional. 

Politisi senior PKS itu menilai defisit neraca perdagangan yang dipicu oleh membengkaknya impor sektor migas, khususnya BBM dan LPG, sangat membahayakan stabilitas keuangan dan fiskal negara. Fakta tersebut menegaskan bahwa persoalan energi tidak lagi semata-mata menjadi isu sektoral, tetapi telah menjadi persoalan ketahanan ekonomi nasional. 

“Setiap liter BBM dan setiap kilogram LPG yang kita impor berarti devisa negara keluar. Sebaliknya, setiap keberhasilan mengurangi impor energi akan langsung memperkuat neraca perdagangan, cadangan devisa, dan nilai tukar rupiah. Ini artinya, ketahanan energi adalah sumber bagi ketahanan devisa kita," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 8 Juli 2026.


Selama beberapa tahun terakhir, lanjut dia, surplus perdagangan nonmigas masih mampu menutup defisit migas. 

Namun, ketika harga minyak dunia melonjak dan kita tidak memiliki cadangan penyangga BBM, maka impor energi membengkak. Akibatnya Indonesia kembali mengalami defisit neraca perdagangan. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi impor telah menjadi salah satu titik lemah fundamental perekonomian nasional. Karena itu, langkah pemerintah untuk mulai mensubstitusi LPG dengan CNG berbasis gas bumi domestik merupakan arah kebijakan yang tepat. 

“Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup besar dan pemanfaatannya di dalam negeri akan mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor,” jelasnya.

Namun, tegas Mulyanto, tanpa adanya cadangan strategis BBM nasional, kebijakan ini masih pincang.  

“Indonesia sudah saatnya membangun cadangan strategis BBM nasional (Strategic Petroleum Reserve) sebagai bagian dari sistem ketahanan energi nasional. Cadangan ini berfungsi sebagai penyangga apabila terjadi gangguan pasokan global, lonjakan harga minyak dunia, konflik geopolitik, maupun bencana yang mengganggu distribusi energi,” bebernya.

Masih kata Mulyanto, saat ini kapasitas cadangan operasional BBM Indonesia masih relatif terbatas dibandingkan banyak negara lain. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan cadangan strategis BBM nasional secara bertahap dengan target minimal mampu menopang kebutuhan impor bersih selama 90 hari, sejalan dengan praktik terbaik internasional. 

“Cadangan tersebut bukan hanya menjaga keamanan pasokan, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk meredam gejolak harga dan mengurangi risiko terhadap stabilitas ekonomi nasional,” terang Mulyanto.

Selain itu, menurut dia, penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan manajemen hulu migas secara menyeluruh. Pemerintah perlu membangun kilang-kilang baru BBM, agar produksi BBM nasional meningkat.

“Ke depan, kebijakan energi harus disusun secara terpadu dari hulu hingga hilir. Peningkatan produksi migas, pembangunan dan modernisasi kilang, substitusi LPG impor dengan gas domestik, peningkatan efisiensi energi, serta pembangunan cadangan strategis BBM nasional harus menjadi satu kesatuan strategi nasional yang saling memperkuat,” imbuhnya.

“Indonesia dianugerahi sumber daya energi yang melimpah. Sudah saatnya kekayaan tersebut dikelola untuk memperkuat kemandirian bangsa. Sebab pada akhirnya, ketahanan energi bukan hanya menjaga pasokan energi, tetapi juga menjaga devisa negara, memperkuat rupiah, dan membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih tangguh di tengah dinamika global,” pungkas Mulyanto.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya