Berita

Diskusi bertajuk Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Akademisi Peringatkan Profesionalisme Militer hingga Bahaya State Capture

RABU, 08 JULI 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu kudeta militer dinilai sudah tidak relevan di Indonesia. Ada ancaman yang lebih nyata, yakni penguasaan aturan main oleh kelompok kepentingan tertentu melalui jalur legal seperti undang-undang atau disebut state capture.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi publik bertema Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. 

”Ancaman Indonesia berjalan justru di dalam sistem yang tampak stabil, lewat instrumen hukum yang sah,” kata Jaleswari.


Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025. Keduanya dinilai membuka ruang lebih luas bagi personel aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagai bentuk normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.

Masih dalam diskusi yang sama, Peneliti Kebijakan Publik, Gian Kasogi mengungkap data sejak tahun 2014, Indonesia memasuki fase ekspansi peran non-pertahanan.

Berdasarkan matriks risiko yang diteliti, kata Kasogi, keterlibatan militer dalam politik dan demokrasi berada pada zona risiko tinggi dan berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mekanisme checks and balances.

”Hubungan sipil-militer Indonesia telah bergeser dari paradigma demiliterisasi menuju transformasi kelembagaan yang menguji kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Gian.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara menambahkan, ada celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil. 

Ia mengurai, amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun dinilai belum dijalankan transparan. Selain itu, tren penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari parlemen. Pengawasan sektor anggaran dan doktrin pertahanan dianggap masih bersifat prosedural-formal.

"Maka diperlukan audit menyeluruh. Menuntaskan audit dan pengalihan bisnis TNI secara transparan kepada negara guna menutup celah ekonomi nonanggaran, pembatasan anggaran, dan merevisi UU pertahanan untuk menegaskan kebijakan strategis harus ditentukan oleh otoritas politik terpilih," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya