Berita

Diskusi bertajuk Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Akademisi Peringatkan Profesionalisme Militer hingga Bahaya State Capture

RABU, 08 JULI 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu kudeta militer dinilai sudah tidak relevan di Indonesia. Ada ancaman yang lebih nyata, yakni penguasaan aturan main oleh kelompok kepentingan tertentu melalui jalur legal seperti undang-undang atau disebut state capture.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi publik bertema Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. 

”Ancaman Indonesia berjalan justru di dalam sistem yang tampak stabil, lewat instrumen hukum yang sah,” kata Jaleswari.


Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025. Keduanya dinilai membuka ruang lebih luas bagi personel aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagai bentuk normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.

Masih dalam diskusi yang sama, Peneliti Kebijakan Publik, Gian Kasogi mengungkap data sejak tahun 2014, Indonesia memasuki fase ekspansi peran non-pertahanan.

Berdasarkan matriks risiko yang diteliti, kata Kasogi, keterlibatan militer dalam politik dan demokrasi berada pada zona risiko tinggi dan berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mekanisme checks and balances.

”Hubungan sipil-militer Indonesia telah bergeser dari paradigma demiliterisasi menuju transformasi kelembagaan yang menguji kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Gian.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara menambahkan, ada celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil. 

Ia mengurai, amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun dinilai belum dijalankan transparan. Selain itu, tren penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari parlemen. Pengawasan sektor anggaran dan doktrin pertahanan dianggap masih bersifat prosedural-formal.

"Maka diperlukan audit menyeluruh. Menuntaskan audit dan pengalihan bisnis TNI secara transparan kepada negara guna menutup celah ekonomi nonanggaran, pembatasan anggaran, dan merevisi UU pertahanan untuk menegaskan kebijakan strategis harus ditentukan oleh otoritas politik terpilih," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya