Berita

Diskusi bertajuk Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Akademisi Peringatkan Profesionalisme Militer hingga Bahaya State Capture

RABU, 08 JULI 2026 | 22:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu kudeta militer dinilai sudah tidak relevan di Indonesia. Ada ancaman yang lebih nyata, yakni penguasaan aturan main oleh kelompok kepentingan tertentu melalui jalur legal seperti undang-undang atau disebut state capture.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi publik bertema Militer, Bisnis, dan Politik: Pelajaran dari Kudeta Militer di Berbagai Negara di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. 

”Ancaman Indonesia berjalan justru di dalam sistem yang tampak stabil, lewat instrumen hukum yang sah,” kata Jaleswari.


Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pengesahan UU Polri No. 5/2026 dan revisi UU TNI No. 3/2025. Keduanya dinilai membuka ruang lebih luas bagi personel aktif untuk menduduki jabatan sipil sebagai bentuk normalisasi keterlibatan militer dalam birokrasi.

Masih dalam diskusi yang sama, Peneliti Kebijakan Publik, Gian Kasogi mengungkap data sejak tahun 2014, Indonesia memasuki fase ekspansi peran non-pertahanan.

Berdasarkan matriks risiko yang diteliti, kata Kasogi, keterlibatan militer dalam politik dan demokrasi berada pada zona risiko tinggi dan berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mekanisme checks and balances.

”Hubungan sipil-militer Indonesia telah bergeser dari paradigma demiliterisasi menuju transformasi kelembagaan yang menguji kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Gian.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara menambahkan, ada celah struktural yang dibiarkan terbuka oleh pihak sipil. 

Ia mengurai, amanat Pasal 76 UU TNI tahun 2004 untuk mengalihkan seluruh bisnis TNI kepada negara dalam 5 tahun dinilai belum dijalankan transparan. Selain itu, tren penempatan personel aktif menimbulkan kekhawatiran akan creeping securitization atau militerisasi birokrasi sipil.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dari parlemen. Pengawasan sektor anggaran dan doktrin pertahanan dianggap masih bersifat prosedural-formal.

"Maka diperlukan audit menyeluruh. Menuntaskan audit dan pengalihan bisnis TNI secara transparan kepada negara guna menutup celah ekonomi nonanggaran, pembatasan anggaran, dan merevisi UU pertahanan untuk menegaskan kebijakan strategis harus ditentukan oleh otoritas politik terpilih," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya