Berita

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Jelang Muktamar NU, KH Zulfa Mustofa Ajak Ulama Kembali Menulis Kitab

RABU, 08 JULI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebangkitan tradisi menulis kitab di kalangan ulama dinilai menjadi ikhtiar penting untuk menjaga kesinambungan ilmu dan membangun peradaban Islam menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, mengajak para ulama, kiai, akademisi, dan kalangan pesantren menghidupkan kembali tradisi tersebut sebagai warisan intelektual bagi generasi mendatang.

Menurut KH Zulfa, sejak awal perkembangan Islam hingga di Nusantara, kemajuan peradaban lahir tidak hanya dari sosok ulama yang alim, tetapi juga dari karya-karya keilmuan yang mereka tinggalkan.


"Tradisi ulama adalah tradisi ilmu. Karena itulah para ulama terdahulu tidak hanya mendidik murid, tetapi juga meninggalkan kitab sebagai warisan intelektual bagi umat," ujar Zulfa dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Juli 2026.

Ia menilai pesantren perlu terus melahirkan karya-karya baru untuk menjawab perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga persoalan kebangsaan dan kemanusiaan.

"Memang penting kita membaca, mengaji, dan mengkaji kitab para ulama terdahulu. Tetapi para ulama juga memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan karya yang dapat menjadi rujukan bagi generasi mendatang. Di situlah estafet keilmuan terus berjalan," katanya.

Zulfa menegaskan, menulis kitab bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan bagian dari dakwah dan khidmat kepada umat.

"Ceramah dapat menggerakkan hati pada masanya. Tetapi kitab menjaga ilmu tetap hidup sepanjang masa," tuturnya.

Semangat tersebut menjadi latar belakang lahirnya kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa karya KH Zulfa Mustofa yang akan diluncurkan dan dibedah pada Jumat, 10 Juli 2026, di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya