Berita

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto usai menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Presisi

Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer Digeledah terkait Blackout Massal hingga Asabri

RABU, 08 JULI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipidkor) bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Juli 2026.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari delapan titik yang secara serentak menjadi target penyidikan.

“Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.


Penggeledahan merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout (pemadaman massal), korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Terkait teknis nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Totok..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, dan gratifikasi. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Budi.

Meski begitu, Budi tidak menunjuk siapa pihak dimaksud. Namun ia berharap semua pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan yang masih berjalan.

“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Budi. 

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel.

"Semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya