Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey. (Foto: Dok Nasdem)

Politik

Pergantian Nama Jabar jadi Provinsi Sunda Tak Bisa Instan

RABU, 08 JULI 2026 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda merupakan bagian dari aspirasi masyarakat. 

Kendati begitu, Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengingatkan perubahan nama provinsi tidak bisa dilakukan secara sederhana karena harus melalui proses perubahan undang-undang.

"Saya sebagai warga Jawa Barat, apa lagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi," ujar Ujang Bey dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.


Ia menghargai munculnya aspirasi tersebut, tapi yang lebih penting adalah menjaga nilai-nilai budaya Sunda yang sudah mengakar di masyarakat.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat IX itu menegaskan, identitas Sunda tidak hanya tercermin dari nama wilayah, tetapi juga dari nilai-nilai kehidupan yang terus dijaga masyarakat.
 
Misalnya, budaya gotong royong atau sabilulungan, filosofi silih asah, silih asih, silih asuh, dan silih wawangi sebagai warisan yang harus dipertahankan.

"Semua itu dituangkan dalam sikap silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Karena inti dari itu bertujuan bagaimana sikap persatuan dan kesatuan tetap dijaga," tukasnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Sumedang itu juga menekankan, perubahan nama sebuah provinsi merupakan persoalan yang berkaitan dengan regulasi nasional. Karena itu, usulan tersebut harus melalui mekanisme perubahan undang-undang dan menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama DPR.

"Mendesak atau tidak mendesak itu kan nanti yang menentukan pemerintah pusat (Kemendagri). Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang, dan itu butuh proses. Banyak faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah pusat," tandasnya.  


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya