Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BPKH Dituntut Putar Otak soal Potensi Biaya Haji 2027 Naik

RABU, 08 JULI 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan pengelolaan dana jemaah guna mengantisipasi potensi lonjakan biaya haji pada tahun 2027 mendatang. 

Langkah itu dinilai jauh lebih tepat ketimbang mengandalkan sokongan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Begitu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 8 Juli 2026.


Said secara tegas menolak wacana penggunaan dana APBN untuk menambal kenaikan biaya haji. Menurutnya, ibadah haji pada hakikatnya merupakan ibadah yang diwajibkan bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial maupun fisik.

"Ya itulah repotnya orang naik haji itu bagi orang yang mampu," kata Said.

Politikus PDIP itu menilai penggunaan APBN untuk membantu biaya haji bagi masyarakat yang tergolong mampu berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk dari sisi syariat.

“Lahir dan batin kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i,” kata Said.

Karena itu, Said meminta BPKH meningkatkan kinerja investasi agar nilai manfaat dana haji semakin besar dan dapat digunakan untuk menahan kenaikan biaya yang harus ditanggung calon jemaah.

Ia berharap keuntungan dari hasil pengelolaan dana haji dapat dimanfaatkan untuk menutup kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," kata Said.

Said juga mengingatkan APBN seharusnya diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mensubsidi kelompok masyarakat yang secara syariat telah memenuhi syarat mampu berhaji.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik Rp19.930.806 dibandingkan tahun 2026.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya