Berita

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BPKH Dituntut Putar Otak soal Potensi Biaya Haji 2027 Naik

RABU, 08 JULI 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan pengelolaan dana jemaah guna mengantisipasi potensi lonjakan biaya haji pada tahun 2027 mendatang. 

Langkah itu dinilai jauh lebih tepat ketimbang mengandalkan sokongan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Begitu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 8 Juli 2026.


Said secara tegas menolak wacana penggunaan dana APBN untuk menambal kenaikan biaya haji. Menurutnya, ibadah haji pada hakikatnya merupakan ibadah yang diwajibkan bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial maupun fisik.

"Ya itulah repotnya orang naik haji itu bagi orang yang mampu," kata Said.

Politikus PDIP itu menilai penggunaan APBN untuk membantu biaya haji bagi masyarakat yang tergolong mampu berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk dari sisi syariat.

“Lahir dan batin kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i,” kata Said.

Karena itu, Said meminta BPKH meningkatkan kinerja investasi agar nilai manfaat dana haji semakin besar dan dapat digunakan untuk menahan kenaikan biaya yang harus ditanggung calon jemaah.

Ia berharap keuntungan dari hasil pengelolaan dana haji dapat dimanfaatkan untuk menutup kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," kata Said.

Said juga mengingatkan APBN seharusnya diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mensubsidi kelompok masyarakat yang secara syariat telah memenuhi syarat mampu berhaji.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik Rp19.930.806 dibandingkan tahun 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya