Berita

Ketua Presidium Exponen 08 M. Damar. (Foto: Istimewa)

Politik

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

RABU, 08 JULI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil tindakan tegas pada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

Amby merupakan tersangka kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sementara, Raja Juli Antoni juga telah mengakui pemberian amplop dari Amby dan telah menyerahkannya ke KPK. 

Ketua Presidium Exponen 08 M. Damar mengatakan, sekalipun Raja Juli telah mengembalikan amplop yang diberikan Amby, hal tersebut tidak menghilangkan adanya dugaan tindak pidana dugaan korupsi.


"Karena itu kami meminta KPK tegas dengan menangkap Raja Juli Antoni sebagai Menhut dikarenakan dugaan menerima gratifikasi," kata Damar kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.

Menurut Damar tindakan tegas dari KPK sangat diperlukan untuk mendukung komitmen dalam memberantas korupsi yang terus digaungkan Presiden Prabowo Subianto. 

"Komitmen anti korupsi di jajaran kabinet Presiden Prabowo harus dilaksanakan karena itu perintah dari Bapak Presiden itu sendiri dan amanat konstitusi," imbuhnya. 

Damar menjelaskan, pemberian amplop dalam konteks adanya permohonan pembebasan kawasan hutan memiliki latar belakang yang jelas sehingga lebih mengarah pada dugaan korupsi. 

"Jadi sekali lagi saya katakan pengembalian uang itu tidak pernah menghilangkan tindak pidananya,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya