Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Suap Bupati Edison

Pejabat Pemkab Muara Enim Bergantian Diperiksa KPK

RABU, 08 JULI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 8 Juli 2026, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi kepada wartawan.


Kesembilan saksi yang dipanggil, yakni Eti Indrayani selaku Kasi Peserta didik dan Pemb Karakter Bid Paud Disdikbud Pemkab Muara Enim, Damsi selaku Pamong Budaya Ahli Muda Pada Disdikbud Pemkab Muara Enim, Tri Yuliati selaku Kasi Peserta didik dan pembinaan karakter SD Pemkab Muara Enim.

Selanjutnya, Ekawati selaku Kabid Pembinaan Paud dan PNF Pada Disdikbud Pemkab Muara Enim, Faisal Al Akhmed selaku mantan Sekdis Dikbud Pemkab Muara Enim atau Kabag Tapem Pemkab Muara Enim, M Tarmizi Ismail selaku mantan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) atau Kadis DPMPTSP Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Devi Nofianti selaku PPPK pada Disdik Pemkab Muara enim, Asep Affendi selaku Penelaah Teknis Kebijakan Pemkab Muara Enim, dan Nurul selaku Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Disdik Pemkab Muara Enim.

Pada Selasa 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis 2 Juli 2026.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya