Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Suap Bupati Edison

Pejabat Pemkab Muara Enim Bergantian Diperiksa KPK

RABU, 08 JULI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 8 Juli 2026, tim penyidik memanggil sembilan orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muara Enim, Edison.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," kata Budi kepada wartawan.


Kesembilan saksi yang dipanggil, yakni Eti Indrayani selaku Kasi Peserta didik dan Pemb Karakter Bid Paud Disdikbud Pemkab Muara Enim, Damsi selaku Pamong Budaya Ahli Muda Pada Disdikbud Pemkab Muara Enim, Tri Yuliati selaku Kasi Peserta didik dan pembinaan karakter SD Pemkab Muara Enim.

Selanjutnya, Ekawati selaku Kabid Pembinaan Paud dan PNF Pada Disdikbud Pemkab Muara Enim, Faisal Al Akhmed selaku mantan Sekdis Dikbud Pemkab Muara Enim atau Kabag Tapem Pemkab Muara Enim, M Tarmizi Ismail selaku mantan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) atau Kadis DPMPTSP Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Devi Nofianti selaku PPPK pada Disdik Pemkab Muara enim, Asep Affendi selaku Penelaah Teknis Kebijakan Pemkab Muara Enim, dan Nurul selaku Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada Disdik Pemkab Muara Enim.

Pada Selasa 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari 10 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, dan Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT MSA, Fika Nur Alawi. Fika langsung ditahan pada Kamis 2 Juli 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya