Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: RMOL)

Politik

Megawati Tegaskan PDIP Partai Penyeimbang

Terbitkan Edaran Internal
RABU, 08 JULI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran internal yang menegaskan posisi ideologis dan konstitusional PDIP sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan presidensial Indonesia.

Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDIP di Indonesia.

Dalam salinan surat tersebut diterima redaksi pada Rabu 8 Juli 2026, Megawati mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dari potensi pemusatan kekuasaan yang dapat melemahkan mekanisme checks and balances.


“Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya," tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.

Megawati juga menegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai lembaga formal sebagaimana dalam sistem parlementer.

Merujuk Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, menurut Megawati, kekuasaan pemerintahan berada di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada mayoritas kursi di parlemen.

Karena itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap anggota DPR, termasuk Fraksi PDIP, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) UUD 1945.

Dalam surat tersebut, Megawati juga mengulas sejarah sikap politik PDIP. Ia mengingat kembali pernyataannya pada 3 November 1996 saat menolak disebut sebagai pemimpin oposisi di era Orde Baru karena perjuangan yang dilakukan bertujuan menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.

Untuk memperkuat argumentasinya, Megawati mengutip pemikiran ilmuwan politik Robert Dahl yang menilai demokrasi memerlukan mekanisme kontestasi terhadap kekuasaan, di mana oposisi tidak harus selalu bersifat antagonis, melainkan dapat mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi rakyat dan mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak tepat.

Megawati juga mengutip konsep responsible opposition dari Giovanni Sartori yang memaknai kekuatan penyeimbang sebagai pihak yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga ikut memikul tanggung jawab menjaga stabilitas dan kesejahteraan negara.

“Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih oleh PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori,” papar Megawati.

Di akhir surat, Megawati menginstruksikan seluruh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk menjaga disiplin ideologis dan keberanian moral. Kader PDIP diminta mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, dan mewujudkan keadilan sosial, sekaligus mengoreksi kebijakan yang dinilai menyimpang dari amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian bunyi penegasan Megawati dalam surat edaran yang ditandatanganinya tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya