Berita

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: RMOL)

Politik

Megawati Tegaskan PDIP Partai Penyeimbang

Terbitkan Edaran Internal
RABU, 08 JULI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat edaran internal yang menegaskan posisi ideologis dan konstitusional PDIP sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan presidensial Indonesia.

Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader dan anggota legislatif PDIP di Indonesia.

Dalam salinan surat tersebut diterima redaksi pada Rabu 8 Juli 2026, Megawati mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dari potensi pemusatan kekuasaan yang dapat melemahkan mekanisme checks and balances.


“Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya," tulis Megawati dalam surat edaran tersebut.

Megawati juga menegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai lembaga formal sebagaimana dalam sistem parlementer.

Merujuk Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, menurut Megawati, kekuasaan pemerintahan berada di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada mayoritas kursi di parlemen.

Karena itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang melekat pada setiap anggota DPR, termasuk Fraksi PDIP, sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) UUD 1945.

Dalam surat tersebut, Megawati juga mengulas sejarah sikap politik PDIP. Ia mengingat kembali pernyataannya pada 3 November 1996 saat menolak disebut sebagai pemimpin oposisi di era Orde Baru karena perjuangan yang dilakukan bertujuan menegakkan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum.

Untuk memperkuat argumentasinya, Megawati mengutip pemikiran ilmuwan politik Robert Dahl yang menilai demokrasi memerlukan mekanisme kontestasi terhadap kekuasaan, di mana oposisi tidak harus selalu bersifat antagonis, melainkan dapat mendukung kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi rakyat dan mengkritisi kebijakan yang dinilai tidak tepat.

Megawati juga mengutip konsep responsible opposition dari Giovanni Sartori yang memaknai kekuatan penyeimbang sebagai pihak yang tidak hanya mengkritik, tetapi juga ikut memikul tanggung jawab menjaga stabilitas dan kesejahteraan negara.

“Dalam pengertian inilah posisi partai penyeimbang yang dipilih oleh PDI Perjuangan justru paling dekat dengan konsep responsible opposition yang dikemukakan Sartori,” papar Megawati.

Di akhir surat, Megawati menginstruksikan seluruh tiga pilar partai, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, untuk menjaga disiplin ideologis dan keberanian moral. Kader PDIP diminta mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, dan mewujudkan keadilan sosial, sekaligus mengoreksi kebijakan yang dinilai menyimpang dari amanat Pancasila dan UUD 1945.

"Bagi PDI Perjuangan, menjadi partai penyeimbang bukanlah pilihan taktis yang ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan sesaat. Posisi tersebut merupakan konsekuensi ideologis dari jati diri PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang berwatak kerakyatan, nasionalis, dan berkehendak menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian bunyi penegasan Megawati dalam surat edaran yang ditandatanganinya tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya