Berita

Ilustrasi. (Foto: untan.ac.id)

Nusantara

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

RABU, 08 JULI 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penegakan statuta universitas harus dilakukan untuk menegakkan aturan dan ketentuan baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) guna menunjang civita akademika di kampus. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre Muhammad Haris Zulkarnain saat mengapresiasi Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof.  Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si terkait penegakan statuta universitas.

“Penegakan statuta universitas ini sangat penting untuk memberikan sanksi, menciptakan ketertiban dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap institusi pendidikan tinggi,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026. 


Sebelumnya terjadi pelanggaran statuta universitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura Pontianak terkait skandal manipulasi SIAKAD. Skandal tersebut tuntas dengan terbitnya Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak tertanggal 18 Juni 2026 dengan Nomor 2409-2411/DST/UN22/KP/2026 terkait pemberhentian dari Jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Untan Dr. Elyta, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untan Dr. Erdi, serta Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP Untan Dr. Ira Patriani, S.I.P., M.Si.

Haris juga mendesak agar Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak segera menunjuk Wakil Dekan FISIP dan ketua jurusan yang baru agar tidak menimbulkan kekosongan hukum dan tidak mengganggu kepentingan akademik mahasiswa. 

“Penunjukkan Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Untan,  Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untan serta Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP Untan yang baru juga harus dilakukan secara transparan, objektif, melihat rekam jejak dan integritas yang dimiliki,” jelasnya. 

Lanjut dia, rektor juga jangan membiarkan permasalahan di universitas secara berlarut dan menanti desakan publik untuk bertindak. 

“Apalagi semua kebijakan dalam otoritasnya selaku rektor. Pelanggaran-pelanggaran statuta universitas harus segera ditindak dengan tegas, adil, objektif, dan transparan tanpa melihat siapa orang dan siapa bekingannya. Aturan dan sanksi tidak boleh dalam penegakannya dilakukan dengan tebang pilih,” tegas Haris.

Ia juga mendesak agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura dapat berfungsi dengan maksimal dalam mencegah dan menangani berbagai tindak kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya