Berita

Ilustrasi. (Foto: untan.ac.id)

Nusantara

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

RABU, 08 JULI 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penegakan statuta universitas harus dilakukan untuk menegakkan aturan dan ketentuan baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) guna menunjang civita akademika di kampus. 

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre Muhammad Haris Zulkarnain saat mengapresiasi Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak Prof.  Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si terkait penegakan statuta universitas.

“Penegakan statuta universitas ini sangat penting untuk memberikan sanksi, menciptakan ketertiban dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap institusi pendidikan tinggi,” kata Haris dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026. 


Sebelumnya terjadi pelanggaran statuta universitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura Pontianak terkait skandal manipulasi SIAKAD. Skandal tersebut tuntas dengan terbitnya Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak tertanggal 18 Juni 2026 dengan Nomor 2409-2411/DST/UN22/KP/2026 terkait pemberhentian dari Jabatan Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Untan Dr. Elyta, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untan Dr. Erdi, serta Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP Untan Dr. Ira Patriani, S.I.P., M.Si.

Haris juga mendesak agar Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak segera menunjuk Wakil Dekan FISIP dan ketua jurusan yang baru agar tidak menimbulkan kekosongan hukum dan tidak mengganggu kepentingan akademik mahasiswa. 

“Penunjukkan Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Untan,  Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FISIP Untan serta Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP Untan yang baru juga harus dilakukan secara transparan, objektif, melihat rekam jejak dan integritas yang dimiliki,” jelasnya. 

Lanjut dia, rektor juga jangan membiarkan permasalahan di universitas secara berlarut dan menanti desakan publik untuk bertindak. 

“Apalagi semua kebijakan dalam otoritasnya selaku rektor. Pelanggaran-pelanggaran statuta universitas harus segera ditindak dengan tegas, adil, objektif, dan transparan tanpa melihat siapa orang dan siapa bekingannya. Aturan dan sanksi tidak boleh dalam penegakannya dilakukan dengan tebang pilih,” tegas Haris.

Ia juga mendesak agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Tanjungpura dapat berfungsi dengan maksimal dalam mencegah dan menangani berbagai tindak kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya