Berita

Koordinator Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun di PN Jakarta Selatan, Selasa 7 Juli 2026. (Foto: Tangkapan layar siaran YouTube INews)

Hukum

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

SELASA, 07 JULI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Menpora Roy Suryo akan melanjutkan upaya hukum melalui praperadilan baru yang menguji penerapan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan pada Jumat 10 Juli 2026. 

Roy optimistis akan memperoleh kemenangan kembali dalam praperadilan kedua yang diajukannnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait dengan penggeledahan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Selasa 7 Juli 2026.


"Perjuangan kita masih panjang. Masih ada nanti Jumat kita memulai praperadilan yang baru," kata kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun.

Refly menegaskan, praperadilan yang baru ini akan menentukan pokok perkara Roy Suryo yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke polisi. Dimana Roy diduga mengubah, menambah, atau menghilangkan Informasi Elektronik terkait isu ijazah Jokowi.

"Karena kita akan mengajukan Pasal 32 ayat 1 (UU ITE) yang kami anggap itu adalah pasal selundupan hanya untuk bagaimana bargaining power penyidik bisa menahan sewaktu-waktu, baik Mas Roy maupun Dokter Tifa," kata Refly.

Refly memastikan, tim kuasa hukum Roy Suryo akan mengupayakan kemenangan serupa seperti di praperadilan pertama, yang menggugat soal penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan Roy Suryo.

"Insya Allah kita rontokkan pasal ini," pungkas Refly.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya