Berita

Tangkapan layar survei IndexMundi. (Foto: tangkapan layar web IndexMundi)

Politik

Persepsi Polri Versi IndexMundi Merendahkan Kebijakan Prabowo

SELASA, 07 JULI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kajian organisasi global IndexMundi yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada peringkat ke-18 institusi kepolisian paling korup di dunia langsung memantik reaksi keras. Hasil survei berbasis persepsi itu dinilai cacat metodologi dan sarat agenda politik tersembunyi.

Ahli hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita meragukan laporan tersebut sebagai fakta ilmiah yang valid. Menurut Romli, publikasi asing itu memiliki tendensi politis untuk mendelegitimasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah gencar melakukan reformasi hukum dan penegakan ketertiban nasional.

"Survei semacam itu bertujuan melemahkan legitimasi dan wibawa pemerintahan Presiden Prabowo. Kritik terhadap kebijakan publik harus dilandasi kajian ilmiah yang sahih, bukan data persepsi tidak terverifikasi yang didistribusikan seolah kebenaran empiris," tegas Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juli 2026.


Kritik tajam juga datang dari pengamat sosial sekaligus ahli statistik, Karyono Wibowo. Ia menilai klaim IndexMundi secara metodologis sangat lemah dan tidak memenuhi standar ilmiah survei publik internasional.

Setidaknya ada tiga kelemahan fundamental yang membuat temuan ini gugur sebagai rujukan.

Pertama, survei ini menggunakan metode nonprobability sampling dengan hanya mengandalkan 296 responden daring. Sampel sekecil ini dipastikan tidak representatif untuk menggambarkan populasi Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.

"Margin of error yang dihasilkan dari sampel sekecil ini jauh melampaui batas toleransi yang diterima dalam standar survei akademis maupun kebijakan publik internasional," jelasnya.

Kedua, responden direkrut semata-mata dari pengunjung laman IndexMundi yang bias demografis, didominasi pengguna internet aktif berbahasa Inggris. Profil ini tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang heterogen, di mana persepsi mereka sangat mungkin disetir oleh pemberitaan media internasional, bukan pengalaman riil di lapangan.

Ketiga, indikator yang digunakan sama sekali tidak mengukur pengalaman suap secara riil, jumlah perkara hukum, ataupun data resmi lembaga antikorupsi. Survei ini murni merekam persepsi subjektif yang rentan dipengaruhi sentimen politik dan narasi media.

Dikutip dari laman resminya, IndexMundi memang menempatkan korupsi Polri di peringkat ke-18 dunia dari 100 negara yang disurvei dengan skor 7,56. Posisi teratas ditempati Honduras dengan skor 8,32, sedangkan Denmark berada di peringkat paling buncit alias paling bersih dengan skor 1,86.

Dalam rilis Police Corruption Perceptions Index tersebut, responden hanya ditanya mengenai persepsi seberapa besar korupsi di institusi kepolisian tempatnya tinggal. Semakin besar skor yang diperoleh, semakin tinggi pula persepsi koruptifnya.

Adapun responden yang disurvei sebanyak 296 orang berasal dari Indonesia dengan margin of error 5,70 persen. Meski demikian, survei tersebut tidak mencantumkan tanggal pengumpulan data, verifikasi domisili, maupun mekanisme penyaringan respons bot.  

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya