Berita

Kuasa Hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, saat mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri pada Senin, 6 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi IKM)

Hukum

Abu Janda Dianggap Tidak Punya Itikad Baik Minta Maaf ke Warga Sumbar

SELASA, 07 JULI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Influencer Permadi Arya alias Abu Janda dinilai tidak ada itikad baik usai melontarkan ujaran kebencian bermuatan SARA saat menyebut masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat intoleran yang berujung dilaporkannya dirinya ke Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, saat mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri pada Senin, 6 Juli 2026.

"Sejauh ini kita mengetahui bahwa pihak Abu Janda sama sekali tidak pernah melakukan permintaan maaf kepada kita secara terbuka maupun melalui kuasa hukumnya atau siapa pun," ucap Dafrizal kepada wartawan.


Sebaliknya, Abu Janda hanya membantah dirinya pernah melontarkan hinaan kepada masyarakat Sumatera Barat usai dilaporkan, tanpa pernyataan maaf.

"Tapi itu (bantah) saja. Tidak ada embel-embel lain. Sama sekali tidak menyesali perbuatannya, tidak pernah merasa bersalah atas apa yang telah diucapkan," tegas dia.

Tentunya, pernyataan Abu Janda itu dinilai membuat resah masyarakat, khususnya warga Minangkabau.

"Akibat dari dugaan ujaran kebencian ini, reaksi publik terutama masyarakat Sumatera Barat dan masyarakat Minang sangat besar. Damage-nya sudah terjadi, ini sudah melukai hati masyarakat Sumatera Barat," tutur kuasa hukum.

Sementara itu, Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menjelaskan panggilan penyidik Polri guna memberikan klarifikasi mengenai laporan yang diajukannya.

"Kami hari ini telah menjalankan klarifikasi, sudah memberikan bukti-bukti dan menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik. Alhamdulillah sudah selesai dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cukup cepat merespons," ujar Braditi.

Sebagaimana diketahui Laporan terhadap Abu Janda teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya