Berita

Kuasa Hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, saat mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri pada Senin, 6 Juli 2026. (Foto: Dokumentasi IKM)

Hukum

Abu Janda Dianggap Tidak Punya Itikad Baik Minta Maaf ke Warga Sumbar

SELASA, 07 JULI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Influencer Permadi Arya alias Abu Janda dinilai tidak ada itikad baik usai melontarkan ujaran kebencian bermuatan SARA saat menyebut masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat intoleran yang berujung dilaporkannya dirinya ke Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, saat mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri pada Senin, 6 Juli 2026.

"Sejauh ini kita mengetahui bahwa pihak Abu Janda sama sekali tidak pernah melakukan permintaan maaf kepada kita secara terbuka maupun melalui kuasa hukumnya atau siapa pun," ucap Dafrizal kepada wartawan.


Sebaliknya, Abu Janda hanya membantah dirinya pernah melontarkan hinaan kepada masyarakat Sumatera Barat usai dilaporkan, tanpa pernyataan maaf.

"Tapi itu (bantah) saja. Tidak ada embel-embel lain. Sama sekali tidak menyesali perbuatannya, tidak pernah merasa bersalah atas apa yang telah diucapkan," tegas dia.

Tentunya, pernyataan Abu Janda itu dinilai membuat resah masyarakat, khususnya warga Minangkabau.

"Akibat dari dugaan ujaran kebencian ini, reaksi publik terutama masyarakat Sumatera Barat dan masyarakat Minang sangat besar. Damage-nya sudah terjadi, ini sudah melukai hati masyarakat Sumatera Barat," tutur kuasa hukum.

Sementara itu, Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menjelaskan panggilan penyidik Polri guna memberikan klarifikasi mengenai laporan yang diajukannya.

"Kami hari ini telah menjalankan klarifikasi, sudah memberikan bukti-bukti dan menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik. Alhamdulillah sudah selesai dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cukup cepat merespons," ujar Braditi.

Sebagaimana diketahui Laporan terhadap Abu Janda teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya