Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Diduga Ancam Polisi

Aksi Arogan Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Dinilai Rusak Marwah Lembaga

SELASA, 07 JULI 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan aksi arogan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menuai kecaman keras. Ia diduga mengintimidasi dan melontarkan kata-kata kasar kepada anggota polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai perilaku tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif sebagai representasi wakil rakyat. Menurut Lucius, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum, bukan justru menuntut perlakuan istimewa di ruang publik.

"Perilaku anggota dewan itu sungguh memalukan sekaligus menjengkelkan. Sudah keterlaluan karena menuntut penghormatan dari petugas yang sedang menjalankan tugas negara," kata Lucius dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 6 Juli 2026.


Peristiwa bermula saat tim gabungan (Patroli, TNI, dan POLRI) melakukan pengaturan lalu lintas di area TL Pesing yang dibagi menjadi dua posisi: posisi Grogol (dijaga Patroli & TNI) dan posisi Kalideres (dijaga Polri TJ).

Saat anggota Polri TJ menutup jalur "karpet merah" (jalur busway) arah Kalideres menggunakan water barrier, sebuah mobil berpelat nomor ZZH tiba-tiba berhenti di depan pembatas tersebut. Pengendara mobil yang belakangan mengaku sebagai anggota Dewan meminta petugas untuk membuka water barrier.

Petugas Polri TJ menolak membuka pembatas dan mengarahkan pengendara untuk mengambil lajur kiri. Merasa kesal, pengendara tersebut nekat menabrak water barrier, membuka kaca mobil, lalu berteriak menantang petugas.

Petugas memilih tidak menanggapi secara verbal dan hanya memberikan gestur agar mobil tersebut terus jalan. Namun, pengendara justru melontarkan makian kotor yang sempat memancing emosi sesaat dari petugas sebelum akhirnya mobil tersebut melaju masuk ke jalur TransJakarta arah Kalideres.

Ingin urusan selesai, petugas kembali fokus mengatur jalanan. Namun beberapa menit kemudian, pengendara tersebut memutar balik di ujung TL menuju arah Grogol (tempat penjagaan Patroli & TNI) untuk meminta petugas memanggilkan anggota Polri TJ yang berada di seberang jalan. Karena mobilnya diparkir di tengah jalan dan menghalangi bus arah Grogol, petugas Patroli memintanya untuk memindahkan kendaraan.

Pengendara tersebut kemudian membelokkan kendaraannya ke arah Kalijodo, namun ternyata ia langsung menghampiri anggota POLRI TJ secara fisik hingga terjadi adu mulut yang memanas. Melihat situasi darurat, anggota Patroli meminta bantuan TNI untuk mendampingi guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Meskipun terus dimaki dengan kata-kata kasar oleh pelaku, anggota POLRI TJ memilih diam dan tidak meladeni tantangan tersebut. Anggota TNI bersama warga sekitar segera melerai dan menarik pelaku agar keributan tidak meluas serta menjadi tontonan pengendara lain.

Lucius Karus menilai tindakan tersebut mencerminkan penyalahgunaan jabatan demi memperoleh keistimewaan (privilese).

"Alih-alih membantu petugas dengan mematuhi aturan, dia justru meminta perlakuan istimewa. Itu perilaku politisi narsis yang sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ia pun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik ini. Menurut Lucius, rekaman video di lokasi dan keterangan para saksi sudah lebih dari cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan awal.

Lucius juga meminta partai politik menindak tegas kadernya yang bersikap arogan demi menjaga nama baik institusi.

"Sebagai wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan. Ketika justru mempertontonkan sikap arogan dan merasa harus dihormati karena jabatan, maka kepercayaan publik akan semakin menurun," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya