Berita

Ilustrasi. (Foto:iStock)

Bisnis

Pengusaha Batu Bara Bidik Bisnis Terukur di Tengah Kestabilan Harga

SELASA, 07 JULI 2026 | 00:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Stabilnya harga batu bara di tengah gejolak pasar global dinilai memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun strategi bisnis dengan lebih terukur.

Pada periode pertama Mei 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk batu bara 6.322 GAR sebesar 106,57 Dolar AS (Rp1,92 juta) per ton melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 179.K/MB.01/MEM.B/2026. 

Merespons harga tersebut, Komisaris PT Arkara Prathama Energi, Ivan Victor Salim mengatakan stabilitas harga memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menyusun rencana kerja, mulai dari target produksi, pengelolaan biaya hingga kontrak penjualan.


"Stabilitas harga memberi ruang bagi perusahaan untuk menyusun rencana kerja lebih rapi. Namun, ruang itu hanya berguna jika biaya produksi, jadwal pengiriman, dan ketersediaan alat bisa dijaga," kata Ivan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menilai, harga acuan yang relatif stabil tidak membuat operasional pertambangan menjadi lebih ringan.

Menurutnya, perusahaan tetap dituntut untuk menjaga efisiensi di lapangan, mulai dari perawatan jalan tambang, kesiapan alat berat, hingga kelancaran proses pengangkutan.

Karena itu, menurut Ivan, perusahaan tambang semakin membutuhkan mitra jasa pertambangan yang mampu bekerja secara presisi dan efisien, bukan sekadar mengejar volume pekerjaan.

Di sisi lain, pemerintah sendiri mulai mengarahkan industri batubara ke produksi yang lebih selektif. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan produksi batubara nasional akan diturunkan guna menjaga harga sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan cadangan sumber daya.

Realisasi produksi batu bara nasional pada 2025 tercatat mencapai sekitar 790 juta ton dan ditargetkan turun menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026. 

Sementara itu, data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara mencatat produksi batubara tahun lalu mencapai 817,48 juta ton, dengan pemenuhan kebutuhan pasar domestik sebesar 246,88 juta ton. Dua angka tersebut menunjukkan bahwa batubara masih beroperasi dalam volume besar, meskipun arah produksi mulai ditata ulang.

Dalam kondisi tersebut, Ivan mendorong perusahaan tambang untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas operasional.

"Dalam kondisi harga yang memberi kepastian awal, perusahaan tambang biasanya menata ulang prioritas operasi. Mereka akan memilih pekerjaan yang langsung menurunkan biaya, mempercepat pengiriman, atau menjaga keselamatan," ujarnya.

Ia menambahkan, peluang bagi perusahaan jasa pertambangan kini semakin terbuka pada pekerjaan yang mampu meningkatkan efisiensi operasional, seperti mempercepat waktu kerja alat berat, memperbaiki jalan angkut, meningkatkan produktivitas hauling, hingga menekan risiko kecelakaan kerja.

“Di tengah target produksi yang turun, keunggulan teknis dan efisiensi operasional akan menjadi faktor utama dalam menjaga daya saing industri pertambangan batu bara,” pungkasnya.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya