Berita

(Foto: Astra)

Bisnis

Astra Dituntut Buka Data Emisi Karbon Scope 3, Sisihkan Laba untuk Dana Dekarbonisasi

SENIN, 06 JULI 2026 | 18:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Astra International Tbk didesak untuk membuka secara transparan data emisi karbon Scope 3 dari seluruh kendaraan yang dipasarkan. Selain itu, Astra juga diminta menyisihkan 2-5 persen laba bersih tahunan untuk mendukung pembentukan Dana Dekarbonisasi Publik sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak lingkungan sektor otomotif.

Koordinator PMI, Amin Rois Hasrullah, mengatakan industri otomotif selama ini menikmati keuntungan besar dari penjualan kendaraan, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya berupa kemacetan, memburuknya kualitas udara, hingga kerugian ekonomi di kawasan Jabodetabek.

"Perusahaan otomotif memperoleh keuntungan dari penjualan jutaan kendaraan, sementara masyarakat harus menanggung dampak berupa kemacetan, penurunan kualitas udara, serta kerugian ekonomi yang sangat besar. Kondisi ini membutuhkan tanggung jawab yang lebih besar dari korporasi maupun pemerintah," ujar Rois dalam keterangannya.


PMI menilai transparansi emisi karbon industri otomotif masih minim. Menurut Rois, mayoritas perusahaan selama ini hanya melaporkan emisi Scope 1 dan Scope 2, sementara Scope 3 yang berasal dari penggunaan kendaraan oleh konsumen justru menjadi penyumbang terbesar jejak karbon industri otomotif.

Karena itu, PMI meminta Astra melakukan audit lingkungan independen terhadap emisi Scope 3 dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat. Selain itu, perusahaan juga didorong mengalokasikan 2-5 persen laba bersih setiap tahun untuk Dana Dekarbonisasi Publik yang dapat digunakan membangun transportasi umum rendah emisi, memperluas jalur sepeda, meningkatkan fasilitas pejalan kaki, serta mendukung berbagai program pengurangan emisi karbon di kawasan perkotaan.

PMI juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan, memperketat regulasi pengendalian emisi sektor otomotif melalui kebijakan karbon yang lebih efektif berdasarkan tingkat emisi kendaraan, sekaligus mengevaluasi distribusi kendaraan bermotor di wilayah perkotaan yang telah mengalami kemacetan tinggi.

"Harapan kami, aksi ini menjadi momentum bagi korporasi dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas lingkungan, serta menghadirkan kebijakan transportasi yang lebih berkelanjutan," kata Rois.

Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, PMI akan terus melakukan berbagai bentuk advokasi publik secara konstitusional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya