Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan terkait tuntutan hukum terhadap Bos Blueray Cargo, John Field. Lembaga antirasuah menegaskan tuntutan tersebut disusun murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan didasarkan atas opini publik.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pemberitaan RMOL sebelumnya yang memuat kritik keras Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berjudul "KPK Sakit Jiwa".

"KPK menghormati setiap pandangan maupun masukan yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokrasi," ujar Budi, Jumat, 26 Juni 2026.


Meski begitu, Budi meluruskan bahwa surat tuntutan merupakan legal opinion Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disusun secara independen berdasarkan seluruh proses pembuktian di muka sidang.

Oleh sebab itu, tuntutan tidak bisa hanya dinilai dari besaran angka pidana yang dimohonkan jaksa semata.

"Harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan konstruksi yuridis perkara, pembuktian unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tuntutan jaksa bukanlah ketukan palu akhir dari proses peradilan.

Sebab, kewenangan penuh untuk menilai alat bukti, menguji fakta hukum, menentukan status bersalah, hingga berat ringannya vonis terdakwa sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel," tegas Budi.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Budi memastikan KPK tidak akan tinggal diam jika ditemukan fakta hukum baru di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Tidak ada pihak yang dapat dikecualikan dari proses penegakan hukum sepanjang didukung oleh alat bukti yang cukup," pungkas Budi.

Sebelumnya, tuntutan 3 tahun penjara terhadap John Field dalam perkara suap importasi Blueray Cargo menuai sorotan tajam dari Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai tuntutan rendah itu mencederai rasa keadilan dan mempertanyakan komitmen KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya