Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad. (Foto: Istimewa)

Nusantara

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong melibatkan perangkat RT dan RW sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang) di lingkungan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad mengatakan, pemberantasan narkoba tidak sepenuhnya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat lingkungan, kata Riano, memperkuat deteksi dini, sekaligus meningkatkan edukasi kepada warga.

“RT dan RW harus menjadi mitra aktif pemerintah dalam pencegahan narkoba,” kata Riano, dikutip Senin 6 Juli 2026.


Ia menilai, keterlibatan perangkat lingkungan akan memperluas jangkauan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selama ini, masyarakat lebih mengenal layanan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi. Sehingga upaya pencegahan belum menjangkau lingkungan terkecil secara optimal.

“Edukasi harus hadir sampai ke tingkat RT dan RW,” kata Riano.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menghadapi jaringan pengedar. Namun memerlukan pengawasan yang konsisten. Dengan demikian, tidak ada pihak yang melindungi peredaran Narkoba.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci melindungi generasi muda,” kata Riano.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, mendukung penguatan Program P4GN melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dorongan tersebut sejalan dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada 11 Juni 2026.

Regulasi itu menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Penanganan terintegrasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya